Cara Pendaftaran QR Code PeduliLindungi untuk Perkantoran, Mal dan Tempat Umum

  • Whatsapp
QR PeduliLindungi perkantoran
QR PeduliLindungi perkantoran, mal, tempat umum. (Foto: Pemda DIY)

Yogyakarta – Saat ini pemanfaatan QR Code PeduliLindungi sangat penting dalam kehidupan sehar-hari. Keberadaannya menjadi syarat seseorang beraktivitas saat memasuki lingkungan kerja perkantoran, pusat perbelanjaan, berwisata maupun di fasilitas publik lainnya.

Pemanfaatan QR Code PeduliLindungi ini bertujuan mengendalikan penularan Covid-19 di tempat umum. Fungsi utamanya adalah screening apakah pemegang aplikasi sudah divaksin atau belum dan untuk mengetahui apakah sudah melakukan tes PCR atau Antigen atau belum beserta hasilnya.

Read More

Baca Juga: Uji Coba PeduliLindungi Bukan Wisata Candi Boko tapi Tebing Breksi, Ini Kata Bupati Sleman

Nah, bagi perkantoran, mal, dan instansi apa pun yang ingin mengajukan permohonan QR Code dari PeduliLindungi, syaratnya mudah. Cara pendaftarannya, pemohon atau pendaftar mengajukan surat permohonan lalu kirim ke pusdatin@kemkes.go.id. Contoh surat permohonan seperti berikut ini:

Nomor surat:
Tanggat:
Kepada Yth.Kepala Pusat Data dan informasi Kementertan Kesehatan RI

Dengan hormat,
Dalam rangka meningkatkan upaya pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19 di lingkungan wilayah kerja/perkantoran kami PT…./instansi…, bersama ini kemi mohon untuk dapat diberikan QR Code PeduliLindungi yang akan kami tempatkan di setiap akses keluar/masuk lokasi Gedung perkantoran kami. Adapun koordinator penanggung jawab dalam pendistribusian QR Code PeduliLindungi di lokasi gedung perkantoran kami adalah:

Name :
Jabatan :
Email :

Demikian permohonan guna memperoieh OR Code PeduliLindungi Ini kan sampaikan . Alas perhatian dan kerja samanya kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,

Baca Juga: Daftar 20 Objek Wisata di Pulau Jawa Buka Uji Coba Penggunaan PeduliLindungi

Kemudian pendaftar menerima, mengisi dan mengirim ulang formulir pendaftaran. Isi formulir pendaftaran yang diberikan dan lengkapi semua data yang diminta untuk mendapatkan user ID dan password pembuatan QR PeduliLindungi.

Data yang diminta yakni nama PIC atau penanggung jawab tempat/kantor/gedung, nomor handphone pemohon, alamat email, kategori kegiatan, nama tempat/kantor/gedung yang didaftarkan, kota dan provinsi.

Setelah itu pendaftar menerima email berisi username dan password untuk diaktivasi. Pendaftaran dinyatakan selesai setelah melakukan aktivasi, dilanjutkan dengan konfirmasi yang dikirimkan melalui email. Mudah kan. []

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *