Menengok Tradisi Nyadran Makam Sewu Raden Trenggana di Bantul

  • Whatsapp
Nyadran Makam Sewu Bantul
Nyadran Makam Sewu di Pandak, Bantul, Yogyakarta. (Foto: Dok. Pemkab Bantul)

Bantul – Menjelang Ramadan, masyarakat di Yogyakarta dan Jawa Tengah biasanya menggelar tradisi Nyadran. Begitu juga yang dilakukan warga yang menggelar Nyadran Makam Sewu di Kalurahan Wijirejo, Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul, Yogyakarta.

Tradisi Nyadran Makam Sewu, merupakan tradisi turun temurun yang dilaksanakan setiap tanggal 20 syaban menjelang Ramadan. Tradisi bisanya dilakukan dengan cara membersihkan makam, sedekahan dan membacakan doa-doa.

Read More

Baca Juga: Nyadran Ziarah Seniman dan Budayawan se-Indonesia di Imogiri Bantul

Makam Sewu sendiri merupakan tempat di mana Raden Trenggana atau yang lebih dikenal dengan sebutan Panembahan Bodo dimakamkan. Raden Trenggana adalah murid Sunan Kalijaga. Panembangan Bodo ini yang melakukan siar atau penyebaran agama Islam di daerah selatan Yogyakarta, khususnya di Pandak Bantul.

Nyadran Agung Makam Sewu
Tradisi Nyadran Agung Makam Sewu di Pandak Bantul. (Foto: Pemkab Bantul)

Nyadran merupakan bentuk akulturasi budaya Hindu dan Islam. Dalam upcara ini bisa dijumpai ubarampe dalam bentuk sesajen yang biasa dijumpai sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur yang sudah mendahului. Makanan dalam ubarampe ini antara lain ketan dan apem.

Baca Juga: Tradisi Nyadran Makam Leluhur Keraton Yogyakarta di Prambanan Sleman

Tradisi budaya ini merupakan kegiatan yang sudah sejak lama di wilayah Pandak dan sebagian wilayah Pajangan. Kirab dimulai dari Desa Wijirejo, Kapanewon Pandak menuju Makam Sewu yang berada di Dusun Pedak.

Acara tradisi Nyadran Agung Pasarean Makam Sewu biasanya digelar sangat meriah. Iring-iringan kirab budaya yang terdiri dari bregada yang ada Kalurahan Wijrejo dan aneka jodang yang berisi aneka hasil bumi. Sajian nasi gurih lengkap dengan lauk suwiran ayam kampung dibagikan kepada warga.

Baca Juga: Mengenal Tradisi Ziarah Kuthomoro Keraton Yogyakarta Menjelang Ramadan

Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemenristek) menetapkan Nyadran Agung Makam Sewu sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia tahun 2021. []

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *