BacaJogja – Satlantas Polres Gununungkidul merilis jadwal layanan SIM, baik di Satpas, Bus SIM Keliling maupun SIM Station selama November 2022.
Pelayanan SIM di Satpas Polres Gunungkidul beroperasi setiap hari dari Senin hingga Sabtu, yang membedakan hanya jam pelayanan saja. Senin hingga Kamis beroperasi pukul 08.00 – 11.00 WIB. Sedangkan Jumat dan Sabtu pukul 08.00 – 10.00 WIB.
Baca Juga: Syarat, Biaya dan Jadwal Lengkap Layanan SIM Gunungkidul Agustus 2022
Untuk layanan SIMMADE atau Bus SIM Keliling, jadwalnya sebagai berikut:
– Tiap Selasa di Balai Kalurahan Wiladeg Karangmojo pukul 09.00 -11.00 WIB
– Tiap Rabu di Toserba Sambipitu Patuk pukul 09.00 – 11.00 WIB.
Sedangkan layanan SIM Station
– Tiap Jumat di Terminal Dhaksinaga Wonosari pukul 09.00 – 11.00 WIB
Baca Juga: Info Layanan SIM Bagi Penyandang Disabilitas di Gunungkidul
Untuk persyaratan Perpanjangan SIM yakni membawa E-KTP dan SIM asli, membawa fotokopi e-KTP dan Fotokopi SIM masing-masing dua lembar, Surat keterangan kesehatan dari dokter serta Surat lulus psikologi.
Adapun biaya Perpanjangan SIM berdasarkan PP nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif PNBP SIM yang diberlakukan sejak 20 Desember 2020 yakni:
– SIM A perpanjangan Rp80.000
– SIM C perpanjangan Rp75.000
Biaya tersebut belum termasuk Surat keterangan kesehatan dari dokter serta Surat lulus psikologi. []