Forum Organisasi Bantuan Hukum DIY dan Akademisi Meluncurkan Pos Pengaduan Keselamatan Demokrasi

  • Whatsapp
bantuan hukum demokrasi
Forum Organisasi Bantuan Hukum di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Akdemisi mendeklarasikan dan meluncurkan Pos Pengaduan bersama di Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Selasa, 13 Februari 2023. (Foto: Istimewa)

BacaJogja – Forum Organisasi Bantuan Hukum di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Akdemisi mendeklarasikan dan meluncurkan Pos Pengaduan bersama di Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Selasa, 13 Februari 2023. Pos Pengaduan ini dimaksudkan menjadi wadah advokasi terhadap berbagai upaya pembungkaman terhadap civitas akademika dan masyarakat sipil yang belakangan banyak terjadi.

Dalam siaran pers yang diterima BacaJogja, Rezim Joko Widodo menjelang pemilu 2024, terus mengakselerasi kehancuran demokrasi dan negara hukum. Secara konsisten Rezim Pemerintahan Joko Widodo mengeluarkan kebijakan yang mengancam hak asasi manusia, melanggar hukum dan moralitas, menyalahgunakan kewenangan, berkampanye secara terbuka dengan menggunakan fasilitas negara, menggerakkan aparat represif negara (TNI/Polri), ASN, sampai aparat desa untuk memenangkan salah satu pasangan calon presiden.

Read More

Umroh akhir tahun

Baca Juga: Empat Hal Ini Tidak Sesuai Sistem Demokrasi Pancasila dan Menganggu Tata Kelola Negara

Tak hanya itu, terjadi pembungkaman besar-besaran terhadap masyarakat yang melakukan kritik terhadap situasi kemunduran demokrasi. LBH-YLBHI mencatat, tidak kurang dari 23 kasus pembungkaman telah dialami oleh guru besar, akademisi, mahasiswa, dan masyarakat pro-demokrasi lainnya.

Modusnya beragam. Mulai dari pembubaran acara oleh aparat represif (TNI/Polri) maupun preman, serangan dan ancaman secara digital, diminta membuat pernyataan mendukung dan memuji rezim Jokowi, pengerahan massa tandingan, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Sistem Politik di Indonesia Merusak Demokrasi

Merujuk pada hal-hal di atas, dalam peluncuran Pos Pengaduan, Forum Organisasi Bantuan Hukum DIY dan Akademisi menyampaikan beberapa hal :
1. Menyatakan dukungan dan solidaritas kepada civitas akademika dan masyarakat sipil yang berani menyuarakan sikap kritis terhadap praktik-praktik penyalahgunaan wewenang oleh penguasa.
2. Menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil untuk tidak takut bersuara melawan praktik-praktik kecurangan pemilu yang dugaannya dipimpin oleh kekuasaan.

Baca Juga: MPR Sebut Etika Demokrasi Pancasila Tergerus Kepentingan Politik

3. Mengecam keras praktik intimidasi terhadap civitas akademika dan masyarakat sipil pasca munculnya gerakan serentak mengkritisi sikap kekuasaan.
4. Forum Organisasi Bantuan Hukum DIY dan akademisi membuka seluas-luasnya pengaduan dari berbagai elemen kaitannya dengan pelanggaran pemilu dan ancaman terhadap demokrasi.
5. Forum Organisasi Bantuan Hukum DIY juga mengajak organisasi-organisasi bantuan hukum dan akademisi lainnya untuk bergabung dalam Forum Organisasi Bantuan Hukum DIY dan Akademisi untuk melakukan pembelaan bersama.

Baca Juga: PDI Perjuangan DIY Peringati Kudatuli, Tegaskan Komitmen Tegakkan Demokrasi

6. Bagi civitas akademika dan masyarakat sipil yang mengalami intimidasi dan mengetahui adanya pelanggaran pemilu dan ancaman terhadap demokrasi, dapat menghubungi kontak 081229994459 (Forum Organisasi Bantuan Hukum DIY).

Forum Organisasi Bantuan Hukum DIY dan Akademisi meliputu Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA), Serikat Pekerja Kampus, Rise Institute, PBKH Atma Jaya, PKBH FH UMY, PKBH FH UAD, LKBH FH UII, PBH PERADI Kota Yogyakarta, PBH PERADI Bantul, PBH PERADI Wates, LBH NU Kota Yogyakarta, LBH
IKADIN Yogyakarta, PBH IKADIN Yogyakarta, LBH SIKAP, LKBH PANDAWA, LBH APIK Yogyakarta, dan YLBHI-LBH Yogyakarta. []

Related posts