MPR Sebut Etika Demokrasi Pancasila Tergerus Kepentingan Politik

  • Whatsapp
sosialisasi MPR Cholid Mahmud
Anggota MPR Cholid Mahmud dalam acara Sosialisasi MPR yang dihadiri para pemuda, tokoh masyarakat Bantul di Hotel Burza Jogokaryan Yogyakarta, Senin, 8 Agustus 2022. (Foto: Istimewa)

BacaJogja – Etika dalam demokrasi merupakan suatu keniscayaan. Demokrasi tanpa etika akan menimbulkan banalitas dan inkonsistensi yang mudah merusak kredibilitas dan kepercayaan publik. Faktanya, dalam dinamika politik di Indonesia, etika Demokrasi Pancasila sudah tergerus kepentingan politik.

Anggota MPR RI Cholid Mahmud mengatakan, demokrasi sering disalahartikan sebagai kebebasan mutlak sehingga membuat orang bertindak sewenang-wenang. “Tantangan baru muncul saat etika yang menjadi garda terdepan membuka jalan menuju kebaikan bersama yang hakiki menjadi terabaikan kebebasan individu,” katanya dalam acara Sosialisasi MPR yang dihadiri para pemuda, tokoh masyarakat Bantul di Hotel Burza Jogokaryan Yogyakarta, Senin, 8 Agustus 2022.

Read More

Baca Juga: Cholid Mahmud: Praktik KKN dan Mafia Hukum Akibat Tidak Mengimplementasikan Pancasila

Demokrasi memang tidak membatasi suara atau kebebasan rakyat. Namun demokrasi membatasi peran pemerintah agar tidak bertindak sewenang-wenang.

“Indonesia memegang prinsip demokrasi Pancasila di mana nilai-nilai Pancasila haruslah digunakan dalam praktik demokrasi, kebebasan dan aspirasi rakyat adalah hal yang paling utama namun jika kebebasan itu tidak dilandasi pada hukum yang jelas maka akan menimbulkan konflik,” jelasnya.

Baca Juga: Padukuhan di Bambanglipuro Bantul Dikukuhkan sebagai Kampung Pancasila

Cholid mengatakan, dalam prakteknya sekarang, etika politik seakan hilang tergerus zaman. Terbukti pasangan gubernur/wakil gubernur, ataupun bupati/wakil bupati malah seperti berseteru setelah keduanya terpilih. “Kedua pejabat di daerah ini seringkali bersaing dan saling menyalip serta mengatur strategi masing-masing untuk saling mengalahkan di Pilkada berikutnya,” katanya.

Anggota DPD RI dari Dapil DIY ini mengatakan, kondisi semakin diperparah dengan upaya yang dilakukan pihak tertentu yang kerap menyewa dan membayar buzzer. Tujuannya untuk memojokkan dan meminggirkan lawan politiknya dengan memfitnah dan menyebar isu-isu yang menimbulkan ketegangan sosial.

Baca Juga: Jaga NKRI, Polda DIY dan Gus Jaroh Sinergi Antisipasi Paham Radikal

“Hanya dengan fatsun politik dan etika demokrasi, maka koalisi dan kehidupan politik akan memiliki kesamaan platform dan soliditas untuk menciptakan pemerintahan dan sistem politik yang stabil serta kondusif,” jelasya.

Dia mengingatkan kepada politisi dan warga pada umumnya, bahwa etika demokrasi adalah kunci bagi koalisi dan kinerjanya bagi bangsa ini. Etika demokrasi mengharuskan, kepentingan rakyat di atas kepentingan parpol dan kekuasaan semata. Etika demokrasi mengharuskan pemerintah melayani rakyat sebagai para demos yang menentukan hidup matinya demokrasi.

Baca Juga: Empat Kedudukan Penting Pancasila Menurut Anggota MPR Cholid Mahmud

Etika memiliki substansi dan fondasi yang jelas guna mengatur sebuah tata kelola masyarakat secara tidak tertulis. Etika mengarah terhadap kesadaran individu dengan hati nurani sedangkan hukum adalah sebuah paksaan. Tatanan masyarakat yang baik adalah ketika orang-orang memiliki standar yang tinggi dalam menilai sebuah kualitas moral. []

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *