Jaga NKRI, Polda DIY dan Gus Jaroh Sinergi Antisipasi Paham Radikal

  • Whatsapp
Gus Jaroh prambanan
Polda DIY menggandeng tokoh agama dan tokoh masyarakat DIY guna menangkal radikalisme, intoleransi, dan terorisme. (Foto: Istimewa)

Yogyakarta – Brigade Bintang 9 (BB9), Banser dan Santri Pondok Pesantren Ibnu Hadi bersinergi dan mendukung Polda DIY memperkuat penegakan dan supremasi hukum dalam melawan kelompok radikal, intoleran, dan terorisme. Paham radikal ini berpotensi memecah-belah bangsa dan NKRI.

Hal itu terungkap saat kegiatan silaturahmi yang berlangsung Jumat 18 Maret 2022. KH. Imam Syajaroh atau yang akrab disapa Gus Jaroh beserta anggota BB9 dan Banser, bersama Pengurus dan Santri Ponpes Ibnu Hadi membacakan deklarasi damai untuk menyinergikan sikap dan semangat guna memupuk persatuan dan kesatuan dalam rangka menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI.

Read More

Baca Juga: Waspadai Kotak Amal dan Infak untuk Pendanaan Terorisme

Gus Jaroh selaku Dewan Syuro BB9 sekaligus pengasuh Ponpes Ibnu Hadi di Polodadi, Kalurahan Ngentak, Kapanewon Prambanan, Kabupaten Sleman, Yogyakarta menyatakan, sangat penting untuk membentengi masyarakat dari paham radikal, intoleran, dan teroris yang bertujuan memecah-belah rakyat Indonesia.

“Kami menyambut baik langkah dan upaya Polda DIY dalam menjalin sinergi untuk mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Jogja,” ujarnya.

Baca Juga: Setelah Ditangkap, Densus 88 Geledah Rumah Penjual Roti Bakar di Bantul

Gus Jaroh menyatakan siap untuk mendukung langkah Polri dalam upaya mencegah merebaknya radikalisme, terorisme, dan Intoleransi dari golongan yang ingin mencerai-beraikan kerukunan dan kedamaian masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia.

Menurut dia, menjaga kedaulatan Indonesia bukan hanya tanggung jawab dan kewajiban TNI dan Polri saja, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat Indonesia, dari lapisan atas hingga lapisan bawah, dan dari generasi tua hingga generasi mudanya.

“Tidak terkecuali juga bagi para santri dan masyarakat di lingkungan ponpes, wajib hukumnya untuk mencintai Tanah Air Indonesia, dan setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” kata Gus Jaroh. []

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *