BacaJogja – Kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bantul tahun 2024 mengalami lonjakan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan data Polres Bantul, terjadi 2.003 kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2024, meningkat dari 1.941 kasus pada tahun 2023.
Kapolres Bantul, AKBP Michael R. Risakotta, mengungkapkan dalam jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (30/12/2024), bahwa korban luka ringan juga meningkat, dari 2.289 orang pada 2023 menjadi 2.451 orang pada 2024.
Tidak hanya jumlah kasus, kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas juga melonjak drastis. “Kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas pada 2024 mencapai Rp 5,015 miliar, jauh lebih tinggi dibandingkan Rp 750,355 juta pada tahun sebelumnya,” ujar Michael.
Baca Juga: BMKG: Puncak Musim Hujan di Yogyakarta Februari 2025, Waspada Banjir dan Longsor
Selain itu, angka korban meninggal dunia juga meningkat dari 132 orang pada 2023 menjadi 149 orang pada 2024.
Kapolres menyoroti bahwa kecelakaan lalu lintas masih menjadi penyebab kematian tertinggi di Bantul, melebihi angka pembunuhan akibat kejahatan.
Peningkatan Drastis Kasus Bunuh Diri
Selain kecelakaan lalu lintas, Polres Bantul juga mencatat peningkatan drastis pada kasus bunuh diri. Sepanjang 2024, terdapat 25 kasus bunuh diri, naik tajam dari 10 kasus pada 2023.
Kapolres Bantul mengungkapkan, “Sebagian besar kasus bunuh diri terjadi karena depresi, penyakit yang tak kunjung sembuh, terlilit utang, hingga tekanan psikologis akibat pinjaman online.”
Baca Juga: Rekayasa Lalu Lintas Malam Tahun Baru di Kulon Progo: Ini Lokasi dan Pengalihan Arusnya
Michael menjelaskan bahwa pinjaman online sering menjadi pemicu depresi karena korban merasa diteror melalui pesan WhatsApp. “Kata-kata dalam pesan itu seolah seperti ancaman nyata, padahal pelakunya tidak ada secara fisik,” jelasnya. Minimnya komunikasi dengan keluarga atau lingkungan sekitar membuat korban merasa sendirian hingga akhirnya memilih jalan pintas.
Upaya Polres Bantul Menekan Angka Bunuh Diri
Polres Bantul telah meningkatkan upaya pencegahan bunuh diri dengan melakukan sosialisasi dan edukasi, terutama kepada tenaga kesehatan dan masyarakat umum. Selain itu, pendampingan psikologis gratis juga disediakan melalui koordinasi dengan perangkat desa, meski layanan ini terbatas hanya satu hingga tiga sesi.
Baca Juga: Kalender Event Yogyakarta 2025: Surga Budaya, Seni, dan Sport Tourism
Kapolres mengakui adanya kendala ekonomi yang membuat keluarga korban tidak dapat melanjutkan terapi. “Sering kali, pasien dengan gangguan jiwa ditangani sendiri oleh keluarganya. Jika obat habis, kondisinya sering kali kembali memburuk,” ungkapnya.
Untuk itu, Polres Bantul menggalakkan monitoring langsung ke masyarakat, terutama kelompok rentan seperti lansia. “Kami mengimbau masyarakat untuk peduli terhadap tetangga yang tinggal sendiri atau sudah sepuh. Dukungan lingkungan sekitar sangat penting untuk mencegah kasus bunuh diri,” pesan Michael. []