BacaJogja – Duka mendalam menyelimuti publik atas insiden tragis yang terjadi di Stasiun Lempuyangan, Yogyakarta. Seorang pria berinisial HP (36), warga Sonopakis Lor RT 03, Kelurahan Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, dilaporkan meninggal dunia usai terserempet dan terseret Kereta Rel Listrik (KRL) pada Kamis (10/7/2025).
Kabar duka ini diunggah oleh komunitas pegiat perkeretaapian melalui Instagram @railfans.indonesia.
“Turut berduka cita. Kami sampaikan duka mendalam atas peristiwa tragis yang terjadi di Stasiun Lempuyangan, Yogyakarta. Seorang warga Bantul, HP (36), yang bekerja sebagai buruh harian lepas, menjadi korban kecelakaan setelah terserempet dan terseret KRL Jogja–Palur sejauh ±15 meter saat mencoba menyeberang rel,” tulis akun tersebut.
Baca Juga: Aksi Tidak Senonoh di Depan Warung Godean Sleman, Warga Resah: “Pelaku Harus Diberi Efek Jera”
Dalam unggahannya disebutkan bahwa korban telah dievakuasi ke RSUP Dr. Sardjito oleh tim Ambulans PSC 119. Peristiwa ini kini sedang ditangani oleh Polsek Danurejan.
“Tragedi ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa standar keamanan dan prosedur keselamatan di kawasan stasiun harus menjadi prioritas utama.
Stasiun bukan hanya tempat naik turun penumpang dan bongkar muat barang, tetapi juga ruang publik yang wajib aman,” lanjut unggahan tersebut.
Kronologi Kejadian
Kapolsek Danurejan, AKP Annas Ma’aruf Zamroni, S.H., M.A.P., mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 05.10 WIB di jalur rel kereta api wilayah Kelurahan Bausasran, Kecamatan Danurejan, Kota Yogyakarta. Lokasi kejadian berada tidak jauh dari Stasiun Lempuyangan.
Baca Juga: Fakta Gempa Bantul 11 Juli 2025: Magnitudo 4,0 dan Berpusat di Zona Subduksi
Menurut Kapolsek, informasi awal diterima dari petugas keamanan KAI Daop 6 Yogyakarta, Angger Setyo Wibowo, yang melaporkan bahwa ada seorang warga terserempet KRL di jalur tersebut.
Mendapatkan laporan itu, petugas piket Polsek Danurejan yang dipimpin oleh Piket Pawas Ps. Panit Intel Aiptu Heri Kuswanto segera meluncur ke lokasi kejadian menggunakan mobil patroli.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, korban yang diketahui bekerja sebagai pekerja lepas di bidang ekspedisi berlari menyeberangi rel dari arah selatan ke utara. Pada saat bersamaan, KRL jurusan Jogja–Palur melaju dari arah barat ke timur menuju Stasiun Lempuyangan.
“Korban terserempet di sisi kanan dan terseret sejauh kurang lebih 15 meter dari titik awal kejadian,” jelas AKP Annas.
Korban mengalami luka serius, antara lain patah tulang pada lengan kanan, luka berat pada tangan kiri, dan luka terbuka di bagian kaki kiri. Tim INAFIS Polresta Yogyakarta yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selanjutnya, korban dilarikan ke RSUP Dr. Sardjito oleh tim medis dari PSC 119 untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Baca Juga: Panen Jugangan: Ketika Kearifan “Coro Simbah” Menyelamatkan Bantul dari Krisis Sampah
Kapolsek Danurejan mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat melintasi jalur kereta api, terutama di area tanpa perlintasan resmi.
“Kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tidak melintasi jalur rel secara sembarangan. Gunakan perlintasan resmi demi keselamatan bersama,” tegasnya.
Sementara itu, dikutip dari Detik, KAI Commuter menyatakan turut berduka atas kejadian tersebut. Pihak KAI juga menyayangkan terjadinya insiden itu.
“Kami turut berduka dan menyayangkan insiden yang terjadi di area Stasiun Lempuyangan,” jelas Manager Public Relation KAI Commuter, Leza Arlan.
Leza menyampaikan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, masyarakat khususnya pengguna atau siapa pun yang berada di area stasiun untuk selalu menjaga keselamatan dan mengutamakan keselamatan perjalanan kereta api.
“Tengok kiri-kanan dan pastikan tidak ada kereta yang akan masuk saat akan melintas jalur rel, serta dengarkan informasi dari petugas stasiun terkait keluar-masuk perjalanan kereta di stasiun,” tutur Leza. []