Viral Operasi Patuh di Parkiran Pabrik Brebes, 116 Motor Ditilang dalam 15 Menit

  • Whatsapp
viral razia motor parkir
Viral razia motor di parkiran pabrik di Brebes. (Ist)

BacaJogja  – Sebuah video razia polisi yang digelar di area parkir pabrik sepatu di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, mendadak viral di media sosial. Razia yang berlangsung pada Jumat (18/7/2025) itu merupakan bagian dari Operasi Patuh Candi 2025, dan sukses menjaring 116 pelanggar hanya dalam waktu 15 menit.

Dalam video yang beredar, tampak petugas Satlantas Polres Brebes memeriksa satu per satu pengendara motor yang baru datang ke pabrik PT Bintang Indokarya Gemilang (BIG) di Desa Tengguli. Pengendara yang kedapatan tak membawa SIM, STNK, tak memakai helm, atau melawan arah langsung diberi surat tilang oleh petugas.

Read More

Akun Instagram @informania_ menjadi salah satu yang mengunggah rekaman momen tersebut dan menyebutnya sebagai “razia kilat” yang membuahkan puluhan surat tilang dalam hitungan menit.

Baca Juga: Jembatan Pandansimo Siap Dioperasikan Pertengahan Agustus 2025, Ini Perkembangannya

Namun, viralnya video ini memicu beragam tanggapan dari warganet. Sebagian mempertanyakan dasar hukum razia di area parkiran, sementara lainnya menyoroti efektivitas operasi tersebut dalam menekan pelanggaran lalu lintas di kawasan industri.

Polisi Tegaskan Tak Periksa Motor yang Sudah Parkir

Menanggapi sorotan publik, Kanit Gakkum Satlantas Polres Brebes, Iptu Syaeful Hidayat, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa operasi tidak menyasar kendaraan yang sudah terparkir, melainkan pengendara yang melawan arus di jalan sekitar pabrik, terutama dari arah timur ke barat.

“Pelanggaran melawan arus ini sangat membahayakan, baik bagi pelakunya maupun pengguna jalan lain. Kami hanya menindak pengendara yang tertangkap langsung melakukan pelanggaran tersebut,” tegasnya, Sabtu (19/7/2025).

Baca Juga: Kapolri Pimpin Apel Akbar Kokam 2025 di Sleman, Teken MoU Ketahanan Pangan dengan Pemuda Muhammadiyah

Syaeful juga menjelaskan alasan pemilihan lokasi operasi di area parkir pabrik. Menurutnya, hal ini dilakukan untuk menghindari kemacetan atau kecelakaan akibat pengendara yang berhenti mendadak di jalan raya yang padat.

“Penindakan dilakukan saat pengendara baru masuk parkiran, bukan setelah motor diparkir. Ini langkah preventif demi keselamatan bersama,” tambahnya.

Fokus Edukasi dan Pencegahan Kecelakaan

Dari hasil operasi tersebut, mayoritas pelanggar merupakan karyawan pabrik. Polisi mencatat sebanyak 116 pelanggaran dalam waktu singkat, menunjukkan masih rendahnya kesadaran tertib lalu lintas, terutama di kawasan industri.

Syaeful menyebut operasi ini bukan semata-mata untuk menindak, tapi juga sebagai upaya edukasi. “Kami ingin membangun budaya tertib lalu lintas. Karyawan dan masyarakat sekitar harus bersama-sama menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan beretika,” ujarnya. []

Related posts