BacaJogja – Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Patuh Progo 2025 Polres Gunungkidul terus menggencarkan penindakan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Penindakan ini dilakukan pada Minggu (20/7/2025) dan menjadi salah satu fokus utama operasi yang berlangsung dari 14 hingga 27 Juli 2025.
KBO Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Sukamto, menjelaskan bahwa penggunaan knalpot yang tidak standar telah menjadi keluhan masyarakat karena suara bising yang ditimbulkan sangat mengganggu kenyamanan saat berkendara.
Baca Juga: Polda DIY Sita 2.338 Botol Miras Ilegal, Operasi Terus Digencarkan
“Suara bising dari knalpot tidak sesuai standar memang seringkali menjadi sumber keresahan warga. Ini mengganggu ketenangan lingkungan dan kenyamanan pengguna jalan lainnya,” ungkapnya.
Operasi Patuh Progo 2025 sendiri menargetkan tujuh pelanggaran prioritas, termasuk penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Polres Gunungkidul berharap operasi ini mampu meningkatkan kesadaran tertib lalu lintas di kalangan masyarakat.
Baca Juga: Jembatan Pandansimo Siap Dioperasikan Pertengahan Agustus 2025, Ini Perkembangannya
“Melalui penindakan ini, kami berharap masyarakat lebih tertib, mematuhi aturan lalu lintas, dan bersama-sama menekan angka pelanggaran serta kecelakaan di jalan raya,” pungkas Ipda Sukamto.
Dengan operasi terpusat ini, Polres Gunungkidul mengajak seluruh pengendara untuk turut menciptakan suasana berlalu lintas yang aman, nyaman, dan beradab. []