BacaJogja – Kabar baik bagi warga Kabupaten Sleman yang ingin membayar pajak kendaraan tanpa harus datang ke kantor Samsat. Layanan Samsat Keliling “Si Jelita” kini hadir langsung di tengah masyarakat, tepatnya di halaman Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Jl. Roro Jonggrang, Beran, Tridadi, Sleman, setiap hari kerja pada pukul 09.00–11.30 WIB.
Layanan ini mempermudah masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), baik tahunan maupun lima tahunan, tanpa harus menempuh perjalanan jauh. Cukup datang ke lokasi, proses pembayaran pajak bisa dilakukan dengan cepat, praktis, dan efisien.
Baca Juga: Jejak Terakhir Mbah Bakat Gunungkidul: Pamit Cari Rumput, Pulang dalam Diam
Tak hanya itu, layanan konsultasi pajak kendaraan juga tersedia di lokasi. Masyarakat dapat bertanya langsung kepada petugas terkait prosedur pembayaran, persyaratan administrasi, hingga manfaat dari kepatuhan dalam membayar pajak.
Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto, S.E., S.H., M.M., menegaskan bahwa layanan ini merupakan bentuk inovasi pelayanan publik yang memudahkan masyarakat.
“Melalui program Si Jelita, kami ingin mendekatkan layanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal pembayaran pajak kendaraan. Ini adalah wujud komitmen kami untuk memberikan kemudahan, efisiensi, dan pelayanan yang humanis. Kami juga berharap kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak semakin meningkat,” ujar AKP Mulyanto.
Baca Juga: Operasi Patuh Progo 2025 di Bantul: 1.846 Pelanggar Ditindak, 38 Kecelakaan Terjadi dalam Sepekan
Keberadaan Si Jelita (Samsat Keliling Sleman) menjadi bukti bahwa Pemkab Sleman bersama Kepolisian terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang mudah diakses, cepat, dan bersahabat. Harapannya, semakin banyak warga yang patuh pajak dan terbantu dengan kemudahan layanan ini. []