Operasi Patuh Progo 2025 di Bantul: 4.181 Langgar Aturan, 1 Meninggal Kecelakaan

  • Whatsapp
Operasi Patuh Progo 2025
Operasi Patuh Progo 2025 di Ring Road Timur Bantul Yogyakarta (Polres Bantul)

BacaJogja – Sebanyak 4.181 pelanggaran lalu lintas tercatat selama pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2025 di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang berlangsung sejak 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi yang digelar selama dua pekan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Kepala Seksi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengungkapkan bahwa dari ribuan pelanggaran tersebut, sebanyak 2.346 pengendara ditindak secara elektronik melalui ETLE BRIVA (ditilang), sementara 1.835 lainnya mendapat teguran langsung.

Read More

“Selama dua pekan operasi, petugas berhasil menindak 2.346 pelanggaran melalui ETLE BRIVA (ditilang) dan memberikan 1.835 teguran kepada pengendara yang melanggar,” kata Jeffry pada Senin, 28 Juli 2025.

Baca Juga: Misteri Wisatawan Hilang di Pantai Siung: Basarnas Sisir Tebing, Laut, dan Gunakan Drone Thermal

Pelanggaran Didominasi Helm Non-SNI dan Pengendara di Bawah Umur

Jenis pelanggaran terbanyak adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, sebanyak 543 kasus. Disusul oleh pengendara di bawah umur dengan 505 kasus, serta pelanggaran lampu lalu lintas sebanyak 469 kasus.

Jeffry juga mencatat pelanggaran lain seperti penggunaan knalpot brong atau tidak standar (332 kasus), serta pengendara yang melawan arus lalu lintas sebanyak 299 kasus.

“Barang bukti yang diamankan meliputi 978 SIM, 1.283 STNK, dan 85 kendaraan bermotor. Dari jumlah tersebut, 2.323 kasus melibatkan kendaraan roda dua dan 23 kasus kendaraan roda empat,” jelasnya.

Baca Juga: Azka Menghilang di Hari Ulang Tahun: Jejak Terakhir di Watu Togok Pantai Siung yang Sunyi

75 Kasus Kecelakaan, Satu Korban Meninggal Dunia

Selain menindak pelanggaran, selama masa operasi juga tercatat 75 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah Bantul. Dalam peristiwa tersebut, 94 orang mengalami luka ringan dan satu orang dinyatakan meninggal dunia. Kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut ditaksir mencapai Rp51 juta.

Jeffry menegaskan bahwa meskipun operasi telah berakhir, pengawasan dan imbauan tertib berlalu lintas akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

“Meskipun Operasi Patuh telah berakhir, kami tetap mengimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Jeffry menekankan bahwa rendahnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas masih menjadi faktor utama penyebab kecelakaan di jalan raya. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama saat berkendara. []

Related posts