BacaJogja – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Tembi–Cepit, tepatnya di Dusun Miri, Pendowoharjo, Sewon, Bantul, pada Minggu (21/09/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Insiden tersebut melibatkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AB 2536 UV yang dikendarai pelajar SMP berinisial HI (14), warga Wonokromo, Pleret, Bantul. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kecelakaan bermula ketika motor melaju dari arah timur menuju barat. Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara mendadak melakukan pengereman hingga kendaraan terpeleset dan terjatuh.
Baca Juga: Polres Bantul Tangkap 4 Pelaku Pengeroyokan Viral, Dua Korban Luka Bacok
Akibatnya, korban mengalami cedera kepala sedang dan segera dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Bantul untuk mendapatkan perawatan medis. Motor yang dikendarai mengalami kerusakan di bagian samping dengan estimasi kerugian material sekitar Rp300.000.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan bahwa pengendara masih di bawah umur dan belum memiliki SIM maupun STNK kendaraan.
Baca Juga: Kecelakaan Truk Elpiji di Gunungkidul: Sopir Meninggal, Kernet Luka Serius
“Faktanya, korban juga masih di bawah umur, sehingga secara hukum memang belum memenuhi syarat untuk mengoperasikan kendaraan di jalan raya,” jelas Iptu Rita.
Petugas kepolisian telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi, serta mengamankan barang bukti kendaraan. “Kami juga mencatat semua keterangan terkait insiden tersebut untuk proses lebih lanjut,” tambahnya.[]






