Operasi Patuh Progo 2025 di DIY: 13.069 Tilang, STNK Mati dan Knalpot Bising Dominan

  • Whatsapp
Operasi Patuh Progo 2025
Operasi Patuh Progo 2025 di Sleman. (Polresta Sleman)

BacaJogja – Operasi Patuh Progo 2025 yang digelar oleh Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) selama 14 hari, sejak 14 hingga 27 Juli 2025, berhasil menekan angka pelanggaran lalu lintas secara signifikan. Dari data yang dirilis, tercatat sebanyak 25.481 pelanggaran, terdiri atas 13.069 tilang dan 12.428 teguran. Angka ini menurun sebesar 5 persen atau 1.340 pelanggaran dibandingkan tahun 2024 yang mencatatkan 26.821 kasus.

Jenis pelanggaran yang paling dominan selama operasi adalah kendaraan dengan STNK mati pajak, tidak memasang spion, pengendara tidak memakai helm, knalpot tidak sesuai standar, dan pengemudi yang menggunakan SIM tidak berlaku.

Read More

Direktur Lalu Lintas Polda DIY, Kombes Pol Yuswanto Ardi, S.H., S.I.K., M.Si., menyatakan bahwa operasi ini tidak semata-mata dilakukan untuk penindakan, melainkan sebagai bagian dari edukasi.

Baca Juga: Azka Menghilang di Hari Ulang Tahun: Jejak Terakhir di Watu Togok Pantai Siung yang Sunyi

“Kami berupaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Penindakan yang kami lakukan adalah bagian dari edukasi, bukan sekadar menilang,” jelas Yuswanto.

Polda DIY menekankan bahwa target jangka panjang dari Operasi Patuh Progo adalah menumbuhkan kesadaran berlalu lintas yang berkelanjutan, bukan hanya selama operasi berlangsung.

Senada dengan hal itu, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan, S.I.K., juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas dukungan dan kepatuhan selama masa operasi.

Baca Juga: Misteri Hilangnya Azka di Watu Togok Pantai Siung Gunungkidul: Pencarian Diperluas 2 Km

“Kami melihat indikasi peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas. Ini adalah langkah positif menuju terciptanya budaya berlalu lintas yang aman dan nyaman di Yogyakarta,” ungkap Ihsan.

Dengan berakhirnya Operasi Patuh Progo 2025, Polda DIY terus mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas saat berkendara []

Related posts