Jelang HUT RI ke-80: Gunung Merapi Masih Ditutup, Pendakian Dilarang hingga Waktu yang Belum Ditentukan

  • Whatsapp
Gunung Merapi
Gunung Merapi (Kementerian ESDM)

BacaJogja – Menjelang Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, antusiasme masyarakat untuk merayakannya dengan berbagai kegiatan luar ruang mulai meningkat. Mulai dari lomba 17-an hingga aktivitas di alam terbuka seperti camping dan pendakian gunung menjadi pilihan favorit.

Namun, untuk para pencinta alam yang ingin merayakan momen spesial ini dengan mendaki Gunung Merapi, harapan tersebut tampaknya masih belum bisa terwujud. Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) secara resmi kembali mengingatkan bahwa jalur pendakian Gunung Merapi masih ditutup untuk umum hingga waktu yang belum ditentukan, karena status aktivitas gunung api masih berada pada Level III atau Siaga.

Read More

Baca Juga: Polda DIY Sita 20 Ribu Botol Miras Ilegal, Operasi Digelar Rutin Tiap Bulan

Penutupan jalur pendakian ini didasarkan pada sejumlah surat resmi dari Badan Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), yang menyatakan bahwa aktivitas vulkanik Gunung Merapi masih tergolong tinggi. Bahkan, potensi bahaya seperti guguran lava dan lontaran material vulkanik diperkirakan bisa mencapai radius 3 kilometer dari puncak.

Dalam pengumuman resmi bernomor: PG.36 / T.36/TU/HMS.2.0/08/2025, BTNGM menyampaikan bahwa masyarakat dilarang melakukan aktivitas apa pun di daerah rawan bahaya demi keselamatan bersama.

Poin Penting dari Laporan BPPTKG:

  • Aktivitas vulkanik cukup tinggi sehingga status masih SIAGA
  • Potensi bahaya berupa guguran lava dan awan panas
  • Letusan eksplosif bisa terjadi tanpa peringatan dan menjangkau hingga 3 km
  • Masyarakat diimbau tidak melakukan kegiatan apa pun di zona potensi bahaya

Baca Juga: Menuntaskan Mimpi Ayah: Kisah Eifie, Atlet Disabilitas Kediri Raih Kuliah Gratis di UGM

Penutupan jalur ini berlaku untuk semua jalur pendakian resmi Gunung Merapi yang berada di wilayah DIY maupun Jawa Tengah.

Dengan kondisi ini, masyarakat diharapkan tetap waspada dan menaati arahan dari otoritas kebencanaan. Merayakan kemerdekaan bisa dilakukan dengan cara yang aman tanpa mengorbankan keselamatan diri dan orang lain. []

Related posts