BacaJogja – Fakta baru terungkap dalam kecelakaan fatal antara mobil Honda Jazz dan sepeda motor Honda Vario yang dikendarai pasangan suami istri (pasutri) di Simpang Bugisan, Wirobrajan, Yogyakarta, Kamis (14/8/2025) sekitar pukul 04.30 WIB.
Peristiwa nahas itu merenggut nyawa Sp (52), perempuan asal Sewon, Bantul yang menjadi pembonceng motor. Penjual jajanan di Pasar Legi Bugisan ini meninggal di lokasi kejadian.
Kasatlantas Polresta Jogja, AKP Alvian Hidayat, mengungkapkan bahwa pengemudi mobil FM (22), warga Klaten, Jawa Tengah, sedang dalam pengaruh alkohol saat kecelakaan terjadi. FM dan teman-temannya diketahui sudah mengonsumsi bir dan ciu beberapa jam sebelumnya di sebuah tempat hiburan malam di Jalan Magelang.
“Keterangan saksi menyebutkan, pelaku dan rekannya memang minum alkohol sebelum masuk tempat hiburan malam. Mereka berkeliling dengan mobil sejak pukul 03.00 WIB hingga terjadinya kecelakaan,” ujar Alvian saat konferensi pers di Mapolresta Jogja, Jumat (15/8/2025).
FM resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 311 ayat 5 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda hingga Rp24 juta.
Kronologi Kecelakaan Simpang Bugisan
Kasi Humas Polresta Jogja, Iptu Gandung Harjunadi, menjelaskan bahwa sebelum kecelakaan, Mj menghentikan motornya di lampu merah Jalan Sugeng Jeroni sisi timur. Saat lampu berganti hijau, motor melaju menuju Jalan Kapten Piere Tendean.
Namun, setibanya di tengah simpang, mobil Honda Jazz AB 1943 JV yang dikemudikan FM melaju dari arah utara dengan kecepatan lebih dari 80 km/jam dan menerobos lampu merah. Benturan keras pun tak terhindarkan.
Akibat tabrakan, Sp terpental beberapa meter dan meninggal di lokasi akibat luka parah di kepala. Olah TKP mengungkap tidak ada bekas pengereman di jalur mobil, menandakan pengemudi baru berhenti setelah tabrakan terjadi.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak mengemudi di bawah pengaruh alkohol dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. []