Jadwal SIM di Yogyakarta Sabtu Ini: Bisa di Mal dan Malam Hari, Simak Lokasinya

  • Whatsapp
Sim keliling
Layanan SIM keliling. (Istimewa)

BacaJogja – Bagi Anda yang sibuk di hari kerja, kini tak perlu khawatir lagi. Selama Agustus 2025, Ditlantas Polda DIY dan seluruh Satlantas Polres/Polresta se-DIY menghadirkan layanan SIM yang fleksibel, termasuk di hari Sabtu dan malam hari.

Mulai dari pusat kota hingga pelosok desa, berbagai titik layanan disiapkan untuk memudahkan masyarakat memperpanjang atau membuat SIM baru tanpa repot datang ke Satpas utama.

Read More

Tak hanya di kantor polisi, Anda juga bisa mengurus SIM di mal, alun-alun, hingga pusat perbelanjaan favorit. Ada pula layanan SIM malam bagi mereka yang hanya punya waktu setelah jam kerja.

Baca Juga: Rangkaian Event Hari Jadi Kulon Progo 2025: Kemeriahan September Hingga November

Berikut jadwal layanan SIM Sabtu, 16 Agustus 2025

Kota Yogyakarta

  • Satpas Polresta Yogyakarta: Sabtu pukul 08.00–11.00 WIB.
  • SIM Malam (SIM MAMI) Alun-Alun Kidul: Sabtu, 19.00–21.00 WIB.

Sleman

  • Satpas Polresta Sleman: Sabtu pukul 08.00–10.00 WIB.
  • SIM Malam Minggu Sleman City Hall: Sabtu, 19.00–21.00 WIB (9, 16, 23, dan 30 Agustus).

Bantul

  • Satpas Polres Bantul: Sabtu pukul 08.00–10.00 WIB.
  • Bus SIM Keliling: Sabtu, 23 Agustus pukul 17.00–18.30 WIB di depan Polres Bantul.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Maut Bugisan Jogja, Jazz Terobos Lampu Merah Renggut 1 Korban Jiwa

Kulon Progo

  • Satpas 1450 Polres Kulon Progo: Sabtu pukul 08.00–11.00 WIB.
  • SIMENOR (SIM Malam): Sabtu, 19.00–21.00 WIB di depan Pemda Kulon Progo.

Gunungkidul

  • Satpas Polres Gunungkidul: Sabtu pukul 08.00–10.00 WIB.
  • SIM MADE: Sabtu, pukul 09.00–11.00 WIB di Balai Kalurahan Wiladeg, Karangmojo.
  • Saturday Night Service: Sabtu malam, 19.00–21.00 WIB di Alun-Alun Wonosari.

Layanan SIM Corner dan SKUKP Ditlantas Polda DIY

  • SIM Corner JCM: Senin–Sabtu, pukul 09.30–12.00 WIB.
  • SIM Corner Ramai Mall: Senin–Sabtu, pukul 09.30–13.00 WIB.
  • Pelayanan SKUKP: Senin–Sabtu, pukul 08.00–13.00 WIB di Ditlantas Polda DIY.

Baca Juga: ASUS Luncurkan ExpertBook Series di Yogyakarta, Laptop dan PC Bisnis Tangguh untuk Era AI dan Kerja Hybrid

Catatan:
Layanan SIM keliling dan SIM Corner hanya melayani perpanjangan SIM A dan C yang masih berlaku. Pemohon wajib membawa E-KTP, SIM lama, fotokopi dokumen, surat keterangan sehat, hasil tes psikologi, dan mulai 1 November 2024 wajib menyertakan bukti aktif BPJS/JKN.

Dengan pilihan waktu yang luas, mulai dari pagi hingga malam, bahkan di akhir pekan, masyarakat diharapkan dapat mengatur jadwalnya dengan lebih leluasa untuk mengurus SIM tanpa antre panjang. Informasi terbaru dapat diakses melalui media sosial resmi masing-masing Satlantas atau nomor layanan yang tersedia. []

Related posts