BacaJogja – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sleman bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam kurun waktu tiga minggu terakhir. Sebanyak 12 tersangka beserta sejumlah barang bukti kendaraan hasil kejahatan berhasil diamankan.
Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit K., S.H., M.H., melalui serangkaian patroli, penyelidikan, dan koordinasi intensif dengan seluruh Polsek di wilayah hukum Sleman.
Baca Juga: Diduga Tabrak Lari, Driver Mobil Lansia Berhenti setelah Menabrak Angkringan di Sleman
AKP Mateus Wiwit menegaskan, pihaknya berkomitmen penuh untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan situasi kondusif di Sleman.
“Kami akan terus bekerja maksimal, melakukan penegakan hukum yang tegas, dan memastikan pelaku kejahatan tidak memiliki ruang gerak,” tegasnya.
Baca Juga: Rangkaian Event Hari Jadi Kulon Progo 2025: Kemeriahan September Hingga November
Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, mengamankan kendaraan dengan baik, dan segera melapor jika mengetahui tindak kejahatan atau aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Dengan keberhasilan ini, Polresta Sleman berharap dapat menekan angka kejahatan curanmor serta meningkatkan rasa aman bagi warga. []






