BacaJogja – Seorang pria asal Sleman berinisial AAP (32) menjadi korban dugaan pemerasan di Pamotan, Jambidan, Banguntapan, Bantul, Selasa (16/9/2025) dini hari. Korban dipaksa mentransfer uang Rp5,2 juta setelah dituduh berselingkuh dengan seorang perempuan.
Plt Kasihumas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, membenarkan kejadian tersebut. “Benar, telah terjadi dugaan tindak pidana pemerasan. Saat ini kasus masih dalam penyelidikan Polsek Banguntapan,” ujarnya, Selasa (16/9/2025).
Baca Juga: Mahasiswa Meninggal dalam Kecelakaan Tunggal di Ring Road Selatan Yogyakarta
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula ketika AAP bertemu dengan seorang perempuan yang mengaku bernama L di sebuah rumah pada Senin (15/9/2025) malam. Tiba-tiba, lima orang pria datang, dan salah satunya mengaku sebagai suami dari L.
Korban dituduh berselingkuh dan dipaksa menandatangani surat pernyataan serta menyanggupi memberikan uang “tali asih” sebesar Rp20 juta. Setelah itu, korban ditekan untuk mentransfer Rp5,2 juta ke rekening BCA atas nama Swara Panji Pangestu Sembiring.
Baca Juga: Polres Bantul Tangkap 4 Pelaku Pengeroyokan Viral, Dua Korban Luka Bacok
Merasa diperas, AAP kemudian melapor ke Polsek Banguntapan. Polisi masih melakukan penyelidikan dan mendalami identitas para terlapor. “Kami imbau masyarakat untuk berhati-hati dan segera melapor jika mengalami peristiwa serupa,” tegas Iptu Rita. []