BacaJogja – Pemerintah Kota Yogyakarta menegaskan akan melakukan penataan pengamen di kawasan Malioboro menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-269 Kota Yogyakarta pada Oktober 2025. Penataan ini dilakukan karena keberadaan pengamen yang semakin memadati kawasan ikonik tersebut dinilai mulai mengganggu kenyamanan wisatawan.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, mengatakan bahwa pengamen akan ditertibkan agar tidak lagi mengejar-ngejar wisatawan saat mengamen. Malioboro sebagai bagian dari Sumbu Filosofi Yogyakarta yang telah diakui UNESCO sebagai warisan budaya dunia harus dijaga ketertiban dan kenyamanannya.
“Kami akan menertibkan pengamen di Malioboro. Harapan saya ada perubahan-perubahan dan praktik baik yang terjadi di Sumbu Filosofi, apalagi mendekati hari jadi Kota Yogyakarta,” ujar Hasto, Rabu (24/9/2025).
Baca Juga: Kecelakaan Adu Banteng di Piyungan Bantul, Sopir Pikap Meninggal
Titik Khusus untuk Pengamen
Sebagai langkah penataan, Pemkot akan menentukan titik-titik tertentu yang diperbolehkan untuk mengamen. Pengamen tidak boleh berpindah-pindah atau mendatangi wisatawan secara langsung.
“Pengamen itu kita tentukan tempatnya. Ada titik-titik yang nanti ditetapkan, di mana boleh ngamen dan di mana yang tidak boleh,” jelas Hasto.
Rencananya, akan ada 5 hingga 10 titik khusus dari kawasan Tugu Jogja hingga Titik Nol Kilometer yang disiapkan sebagai lokasi resmi pengamen. Proses pemetaan titik masih berlangsung dan ditargetkan selesai dalam waktu dekat.
Baca Juga: TRC Mas JOS Yogyakarta: Layanan Jemput Sampah Rumah Tangga Gratis
Sistem Kuota Pengamen
Selain lokasi, Pemkot Yogyakarta juga akan membatasi jumlah pengamen melalui sistem kuota. Jika jumlah sudah mencukupi, pendaftaran pengamen baru akan ditutup sementara.
“Kalau pengamennya sudah cukup, ya kita moratorium. Jadi pengamen baru tidak bisa masuk, sementara yang sudah terdaftar akan ditata,” kata Hasto.
Dukungan Anggaran untuk Pengamen
Agar para pengamen tetap dapat berekspresi secara layak, Hasto meminta Dinas Kebudayaan mempertimbangkan dukungan anggaran melalui dana seni budaya maupun dana keistimewaan.
Baca Juga: Jadah Tempe Mbah Carik: “Burger Jawa” Warisan Rasa dari Lereng Merapi
“Saya bilang ke Dinas Kebudayaan, kalau bisa dianggarkan dari dana seni budaya atau dana istimewa untuk menghidupi pengamen ini, supaya mereka tetap bisa ngamen tanpa harus mengejar-ngejar wisatawan,” ungkapnya.
Dengan penataan ini, Pemkot berharap Malioboro tetap menjadi kawasan wisata utama Yogyakarta yang aman, nyaman, serta tetap memberi ruang ekspresi bagi seniman jalanan. []