Pedestrian Jalan Malioboro: Aturan Baru, Kawasan Lebih Nyaman dan Ramah Lingkungan

  • Whatsapp
pedestrian malioboro
Suasana pedestrian Malioboro pada malam hari. (Ist)

BacaJogja – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub DIY) resmi mengubah jam operasional kawasan Pedestrian Jalan Malioboro. Mulai kini, kendaraan bermotor seperti mobil dan sepeda motor dilarang melintas lebih awal, yaitu mulai pukul 17.00 hingga 22.00 WIB, dari yang sebelumnya berlaku pukul 18.00 hingga 21.00 WIB.

Langkah ini diambil untuk menciptakan suasana Malioboro yang lebih nyaman bagi pejalan kaki serta mendukung pengurangan emisi karbon di pusat kota Yogyakarta. Dengan penyesuaian waktu pedestrian ini, udara di kawasan Malioboro diharapkan semakin bersih dan segar, menjadikan pengalaman wisata lebih ramah lingkungan.

Read More

Baca Juga: Sunyi Malam di Jetis Bantul Pecah oleh Suara Tabrakan: Kisah Tragis Pemuda yang Tak Pulang Lagi

Aturan Kendaraan dan Jam Bongkar Muat

Selama jam operasional pedestrian berlangsung, seluruh kendaraan bermotor dilarang melintas di Jalan Malioboro, kecuali:

  • Bus Trans Jogja
  • Andong
  • Becak
  • Sepeda

Sementara untuk kegiatan bongkar muat barang, Dishub DIY menetapkan jadwal khusus, yaitu:

  • Pagi: hingga pukul 09.00 WIB
  • Malam: setelah pukul 22.00 WIB

Dengan pengaturan ini, aktivitas ekonomi dan wisata di Malioboro tetap berjalan tanpa mengganggu kenyamanan pejalan kaki.

Baca Juga: Waspada Modus Penipuan di Google Maps: Nomor Palsu hingga Review Fiktif, Begini Cara Mengenalinya

Malioboro Lebih Nyaman dan Bersih

Kebijakan terbaru ini sejalan dengan semangat Pemda DIY untuk menjaga kualitas udara dan menjadikan Malioboro sebagai kawasan wisata yang lebih tertib, bersih, serta aman untuk semua pengunjung.

Masyarakat dan wisatawan pun diajak menikmati Malioboro dengan berjalan kaki, bersepeda, atau menggunakan transportasi ramah lingkungan seperti becak dan andong.

“Yuk, nikmati Malioboro dengan cara yang lebih ramah lingkungan. Jalan kaki, nikmati suasananya, dan rasakan udara Jogja yang lebih segar,” pesan Dishub DIY dalam unggahan informasinya. []

Related posts