Cekcok di Parangtritis Berujung Penusukan Cula Ikan Pari, Polisi Tangkap Pelaku 

  • Whatsapp
Cula ikan pari
Barang bukti cula ikan pari yang diamankan polisi. (Polres Bantul)

BacaJogja – Kasus penganiayaan dengan senjata tak biasa terjadi di kawasan Pantai Parangtritis. Unit Reskrim Polsek Kretek menangkap seorang pria berinisial M alias C (28), warga asal Banyumas yang kini berdomisili di Dusun Parangtritis, Kretek, Bantul, usai melakukan penusukan menggunakan cula ikan pari terhadap warga setempat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (20/10/2025) sekitar pukul 16.30 WIB di area Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Depok, Dusun Depok, Parangtritis. Korban berinisial PP (32) mengalami luka tusuk di punggung kiri dan memar di kepala akibat pukulan menggunakan kunci L.

Read More

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan saksi, insiden bermula ketika korban berjalan kaki hendak mengambil sepeda motornya di bengkel dan melewati kos pelaku. Saat itu, pelaku yang sedang duduk bersama pacarnya tiba-tiba berdiri sambil mengumpat dan menantang korban.

Cekcok pun tak terhindarkan. Pelaku kemudian memukul korban dengan kunci L di bagian kepala dan punggung. Korban sempat pergi untuk memanggil adiknya, namun ketika kembali, pelaku justru menyerang kembali menggunakan cula ikan pari, yang menyebabkan luka tusuk cukup dalam.

Warga yang berada di sekitar lokasi langsung mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke pihak Polsek Kretek.

Pelaku Ditahan, Barang Bukti Diamankan

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, membenarkan kejadian tersebut.

“Benar, pelaku telah diamankan di Polsek Kretek. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku menyerang korban menggunakan kunci L dan cula ikan pari. Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Iptu Rita, Rabu (22/10/2025).

Polisi juga menyita satu buah cula ikan pari yang diduga digunakan untuk melukai korban. Saat ini, berkas perkara sedang dilengkapi dan akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kami sudah melakukan penahanan terhadap pelaku dan melengkapi administrasi penyidikan. Selanjutnya kasus ini akan kami limpahkan ke pihak JPU,” tambahnya.

Imbauan Polisi

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar menyelesaikan permasalahan secara damai dan tidak menggunakan kekerasan.

“Kami mengingatkan warga untuk tidak main hakim sendiri dan selalu mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan konflik,” tegas Iptu Rita.

Kasus penusukan dengan cula ikan pari di Parangtritis ini menjadi perhatian publik karena penggunaan senjata yang tidak biasa dalam aksi kekerasan. Polisi berharap kejadian serupa tidak terulang di wilayah Bantul. []

Related posts