BacaJogja – Sebuah video yang memperlihatkan seorang pengemudi mobil berpelat AD ditegur petugas Polresta Yogyakarta di kawasan Titik Nol Kilometer viral di media sosial. Kejadian itu terjadi pada Selasa (28/10/2025) malam dan menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet.
Mobil berpelat AD 1546 EC yang diketahui merupakan kendaraan taksi online asal Klaten itu dihentikan oleh petugas karena memasang lampu strobo atau rotator di bagian depan mobilnya.
“Anda mobil pribadi, tidak boleh pakai strobo. Copot kabelnya, Mas,” tegas petugas Polresta Yogyakarta, Pak Jayeng, dalam video yang diunggah di laman Facebook Informasi Yogyakarta.
Sang pengemudi sempat menjelaskan bahwa dirinya sedang membawa penumpang, namun petugas tetap bersikap tegas. “Nggak boleh, Anda bukan ambulans, pemadam, atau mobil kepolisian untuk keperluan darurat,” lanjutnya.
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Maut Truk Molen di Gunungkidul: Dua Mahasiswa dan Penjual Bakso Meninggal
Menurut keterangan Polresta Yogyakarta, penggunaan lampu strobo dan rotator hanya diperbolehkan untuk kendaraan dinas tertentu, seperti mobil polisi, ambulans, atau pemadam kebakaran yang sedang dalam kondisi darurat. Kendaraan pribadi dilarang keras memakainya karena berpotensi mengganggu pengguna jalan lain dan membahayakan keselamatan.
“Penggunaan strobo pada mobil pribadi bisa menimbulkan salah persepsi di jalan, bahkan membahayakan karena pengguna jalan lain bisa kaget atau terganggu pandangannya,” ungkap keterangan Polresta Yogyakarta dalam imbauannya.
Video penertiban yang melibatkan petugas Pak Jayeng itu pun langsung menjadi viral. Hingga Rabu (29/10/2025), unggahan di fanspage Facebook Informasi Yogyakarta telah mendapatkan 474 komentar dan 19 kali dibagikan.
Baca Juga: Satu Tiket Retribusi Rp15 Ribu untuk Semua Pantai Bantul, Warganet: Mahal, Tak Cocok UMR Jogja
Sebagian besar warganet mengecam tindakan sang driver yang dianggap arogan. Banyak komentar menyoroti bahwa bahkan Sri Sultan Hamengku Buwono X saja tidak pernah menggunakan strobo atau sirene di jalan.
“Lha iyo wong Sri Sultan wae ora nganggo strobo, kok iki si driver cenanangan,” tulis salah satu warganet.
Komentar-komentar lain pun bernada serupa, meminta agar masyarakat lebih tertib dan tidak bergaya layaknya kendaraan dinas di jalan umum.
Viralnya kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih sadar aturan lalu lintas dan tidak menggunakan perlengkapan kendaraan yang bukan peruntukannya. Selain melanggar hukum, tindakan semacam ini juga bisa membahayakan keselamatan pengguna jalan lain. []
 
									
 
													




