Sleman Siapkan 86 Pengurus Koperasi Desa Merah Putih, Dapat Pelatihan Bisnis dan Keuangan dari Pemkab

  • Whatsapp
Koperasi
Pemkab Sleman menyiapkan pelatihan bagi 86 pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) untuk meningkatkan kemampuan manajemen, bisnis, dan keuangan. (Ist)

BacaJogja – Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (KUKM) resmi menyiapkan pelatihan sumber daya manusia (SDM) bagi para pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Program ini ditujukan untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan manajerial koperasi yang baru dibentuk secara nasional oleh Pemerintah Indonesia.

Pelatihan dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2025 dengan dukungan anggaran dari APBD Perubahan 2025. Total 86 peserta dari 86 KDMP di Sleman dipastikan ikut serta, masing-masing mengirimkan satu pengurus.

Read More

Apa Itu Koperasi Desa Merah Putih?

Koperasi Desa Merah Putih merupakan lembaga ekonomi kerakyatan tingkat desa dan kelurahan yang dibentuk di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui prinsip gotong royong, partisipasi, dan pemberdayaan ekonomi lokal.

Baca Juga: KPH Notonegoro Pimpin Tuwanggana DIY 2025–2030, Sri Sultan Harap Jadi Motor Penggerak Inovasi Kalurahan

Pelatihan Dibagi Menjadi Empat Kelas, Fokus pada Bisnis dan Keuangan

Ketua Tim Kerja Kelembagaan dan Koordinator Pelatihan SDM KDMP Dinas KUKM Sleman, Wening Widayati, menjelaskan bahwa pelatihan akan dibagi ke dalam empat kelas besar.

“Setiap KDMP dapat mengirimkan satu pengurus untuk mengikuti pelatihan. Harapannya, materi-materi yang disampaikan bisa diimplementasikan di masing-masing koperasi,” ujarnya.

Materi pelatihan mencakup:

  • Pengelolaan koperasi
  • Manajemen keuangan
  • Penyusunan laporan keuangan
  • Laporan pertanggungjawaban pengurus
  • Penyusunan rencana bisnis (business plan)
Dara DPRD Sleman
Anggota Komisi B DPRD Sleman, Dara Ayu Suharto (Ist)

Menurut Wening, penyusunan rencana bisnis menjadi materi paling krusial karena menjadi salah satu indikator utama pemerintah kalurahan dan Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) dalam menilai kelayakan pinjaman dari KDMP.

“Rencana bisnis ini nantinya akan menjadi instrumen penting bagi pemerintah kalurahan dalam menentukan apakah permohonan pinjaman dari koperasi dapat disetujui atau tidak,” jelas Wening.

Baca Juga: FGD FKUB–FPLA Bantul Dorong Moderasi dan Harmoni Antarumat Beragama di Kalangan Pemuda

Kunci Akses Pinjaman ke Bank Himbara

Wening menambahkan bahwa persetujuan pemerintah kalurahan menjadi salah satu syarat utama bagi seluruh KDMP untuk bisa mengajukan pinjaman ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Dengan pelatihan ini, diharapkan para pengurus semakin siap untuk memenuhi persyaratan tersebut.

Selain pelatihan, Dinas KUKM Sleman juga memberikan pendampingan berkelanjutan agar koperasi dapat tumbuh sesuai tujuan pembentukan. Ke depan, pelatihan serupa juga akan diberikan kepada pengawas KDMP untuk memperkuat pemahaman menyeluruh tentang tata kelola koperasi.

Dukungan DPRD Sleman

Anggota DPRD Sleman, Dara Ayu Suharto, turut mengapresiasi langkah Dinas KUKM Sleman. Menurutnya, pelatihan SDM adalah kunci penting sebelum koperasi benar-benar dijalankan.

“Pemerintah harus memastikan kesiapan bukan hanya dari sisi kelembagaan, tetapi juga kesiapan SDM yang akan mengelola KDMP,” ujarnya.

Ia juga menilai pendampingan yang diberikan pemerintah sejak awal pembentukan KDMP sebagai langkah yang sangat tepat. Dengan koperasi yang baru dibentuk secara nasional, pembinaan intensif menjadi keharusan agar koperasi dapat berjalan maksimal dan menjadi motor ekonomi masyarakat.

Dara berharap Koperasi Desa Merah Putih mampu menjadi penggerak ekonomi rakyat dan membantu mengurangi persoalan dasar seperti kemiskinan di tingkat desa.[]

Related posts