Kata Kapolres Kulon Progo soal Viral Pria asal Sentolo Donor Darah dan Ginjal

  • Whatsapp
viral donor ginjal
Kapolres Kulon Progo AKBP Tartono saat menemui Yitno. (Foto: Polres Kulon Progo)

Kulon Progo – Seorang pria asal Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta mengaku siap mendonorkan darah dan ginjal. Pria itu menulis keinginannya di secarik kertas kemudian menempelkan pada tiang listrik di perempatan XT Square, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

Secarik kertas itu bertuliskan, Siap donorkan darah dan ginjal bagi yang membutuhkan. Hubungi Pak Yitno telp/sms di 087728981***. Apa yang dilakukan pria ini kemudian viral di media sosial. Seolah-olah yang bersangkutan melakukan keinginannya ini karena dampak dari keadaan pemberlakukan PPKM.

Read More

Umroh akhir tahun

Baca Juga:

Kapolres Kulon Progo Ajun Komisaris Besar Polisi Tartono, mendengar kabar tersebut langsung berusaha mencari warga Sentolo ini. Kapolres dan jajaran berhasil menemui pria yang diketahui bernama Yitno, warga Dlaban, Sentolo, Kulon Progo.

Setelah bertemu dengan Yitno, Kapolres menanyakan maksud dan tujuan menempel kertas yang bertuliskan Siap donorkan darah dan  ginjal bagi yang membutuhkan itu. Yitno kepada kepada Kapolres mengaku semua itu dilakukan karena punya nazar.

AKBP Tartono saat dihubungi media mengatakan, dirinya merasa terketuk hatinya kepada Yitno ini bukan tanpa alasan. AKBP Tartono ternyata pernah mendonorkan ginjalnya kepada kakaknya yang bertugas di TNI AD pada tahun 1991.

Baca Juga:

Kehadiran AKBP Tartono menemui Yitno ini sekaligus mengecek kebenaran kabar di media sosial yang menyebutkan bahwa Pak Yitno mendonorkan darah dan ginjalnya karena diberlakukan PPKM.

Faktanya Yitno berniat donor darah dan ginjal itu sama sekali bukan karena dampak dari pemberlakuan PPKM. “Itu semua tidak benar,” kata Kapolres.

Yitno sendiri mengaku tidak akan menjual ginjalnya, melainkan mendonorkan bagi yang membutuhkan tanpa dipungut biaya dan ikhlas karena Allah. “Karena sudah bernazar dan bukan karena diberlakukan PPKM ini,” ungkapnya. (Source: Polres Kulon Progo)

Related posts