Kulon Progo – Nasib tragis dialami Miranta, 56 tahun, warga Pedukuhan IV, 016/008, Kalurahan/Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta. Pria yang kesehariannya sebagai petani ini meninggal usai menjadi korban tabrak lari pada Minggu, 29 Agustus 2021 malam.
Kepala Unit Lakalantas Satlantas Polres Kulon Progo Inspektur Satu Agus Kusnendar saat dikonfirmasi membenarkan informasi kecelakaan tabrak lari yang merenggut satu korban meninggal ini. “Iya benar, ada kecelakaan tabrak lari di Jalan Hadi Sugito, tepatnya di Pedukuhan VI, Kalurahan Depok, Panjatan,” katanya, Minggu, 28 Agustus 2021.
Baca Juga: Kecelakaan Tabrak Lari di Bantul, Satu Korban Meninggal
Kronologi kejadian bermula saat korban Miranta naik sepeda onthel melaju dari arah selatan ke utara selepas Magrib atau pukul 18.30 WIB. Saat berada di lokasi kejadian, tiba-tiba ditabrak mobil jenis sedan yang belum diketahui pelat nomor dan identitasnya.
Benturan yang keras membuat korban langsung terperosok ke sungai di sekitar lokasi kejadian. Warga yang melihat kejadian ini langsung menolong korban yang mengalami luka-luka untuk dilarikan ke Rumah Sakit Kharisma Paramedika. “Luka yang dialami cukup parah akhirnya korban meninggal di rumah sakit,” ungkapnya.
Baca Juga: Warga Bantul Pelaku Tabrak Lari di Gunungkidul hingga Korban Meninggal Ditangkap
Usai kejadian itu, pengemudi mobil sedan yang menabrak tidak berhenti alias melarikan diri. Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tabrak lari ini.
“Kami masih menyelidiki dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Semoga pelaku segera tertangkap,” katanya. []