Sleman – Warga kompak menangkap dua pemuda yang diduga hendak tawuran di wilayah Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Keduanya kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit. Kini perkara ditangani oleh Polsek Gamping.
Kedua pemuda tersebut diketahui berinisial JN, 21 tahun, warga Kalurahan Banyuraden, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman dan AY, 23 tahun, warga Padukuhan Kanoman, Kalurahan Banyuraden, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman.
Baca Juga: Pelaku Tabrak Lari yang Acungkan Celurit di Bantul Terancam 10 Tahun Penjara
Kapolsek Gamping, Komisarus Polisi Aan Andrianto melalui Kepala Unit Reskrim Ajun Komisaris Polisi Fendi Timur menjelaskan dua orang pelaku tersebut ditangkap di Jalan Ring Road Barat atau Jalan Siliwangi, Padukuhan Cokrowijayan, Kalurahan Banyuraden, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, Minggu, 17 Oktober 2021 sekira pukul 02.30 WIB.
Saat itu, kedua pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor berboncengan diketahui membawa senjata tajam jenis celurit. “Kejadian itu diketahui oleh pelapor Agus Novianto, 23 tahun, warga Tamantirto, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul,” jelasnya saat di konfirmasi, Senin, 18 Oktober 2021.
Baca Juga: Diwarnai Kejar-kejaran, Klitih Bawa Celurit Tertangkap di Dongkelan Sewon Bantul
Ditambahkan Fendi, saat itu pelapor bersama temannya sedang mengendarai sepeda motor melintas di Ring Road, Jalan Siliwangi dari arah selatan menuju ke utara. Sesampainya di lokasi kejadian pelapor melihat ada tiga sepeda motor berboncengan di seberang jalan atau sisi timur yang berjalan ke arah utara atau melawan arus.
Diduga mereka akan tawuran, senjata tajam jenis celurit ditenteng sambil berkendara. Agus dan warga lainnya yang mengetahui hal itu langsung berhenti dan turun dari sepeda motor dan lari menghentikan rombongan yang membawa senjata tajam. “Keduanya diamankan oleh warga kemudian diserahkan ke Polsek Gamping guna pengusutan lebih lanjut,” kata AKP Fendi. []