Kulon Progo – Sulastri, 38 tahun, warga Nomporejo, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta kehilangan dua ekor sapi. Hewan ternak piarannya ini dicuri kawanan maling di siang bolong pada Senin, 13 Desember 2021.
Kasi Humas Polres Kulon Progo Inspektur Satu I Nengah Jeffry saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus pencurian dua ekor sapi ini. “Korban kehilangan dua ekor sapi yang sebelumnya ditempatkan di dalam kandang,” katanya, Selasa, 14 Desember 2021.
Baca Juga: Pencurian Motor di Kulon Progo, Keranjang Rumput Milik Korban Ditinggal
Aksi pencurian ternak ini terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu korban sedang pergi ke rumah tetangganya karena ada keperluan. Korban meninggalkan rumah dalam kondisi kosong.
Saat korban pulang tidak langsung menuju ke kandang. Tak lama berselang korban menuju ke kandang dan mendapati pintu kandang sudah dalam kondisi terbuka. Saat dicek di dalam kandang, dua ekor sapi sudah raib.
Korban kemudian bertanya kepada tetangga sekitar. Namun tidak ada yang tahu, termasuk orang yang membawa dua ekor sapi.
Baca Juga: Pedagang Es Dawet asal Kulon Progo Korban Pencurian di Yogyakarta
Merasa sudah menjadi korban pencurian, akhirnya melaporkan kejadian yang dialami ke Polsek Galur. Dalam laporannya, korban mengaku menderita kerugian Rp28 juta.
Ipu Jeffry mengatakan, polisi saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus. Setelah menerima laporan, polisi langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. “Kasus ini masih dalam penyelidikan polisi semoga segera terungkap,” katanya. []