Bantul – Masih ingat dengan pria berinisial DRS, 24 tahun, warga Kalurahan Srihardono, Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul, Yogyakarta yang menjual seisi perabot rumah demi pacar? Ibu kandung, Pariyem melaporkan ke polisi namun mencabutnya lagi karena tidak tega memenjarakan anak tunggalnya.
DRS pun bebas, dan mencium kaki si ibunya. Namun, baru-baru ini DRS yang kesehariannya sebagai driver ojek online kembali berulah. Dia menjaul lemari. Bahkan sudah menyewa jasa angkut berupa mobil pikap untuk mengantar lemari dari rumahnya ke daerah Ganjuran, Bambamglipuro, Bantul.
Baca Juga: Ibu di Bantul Cabut Laporan Anak yang Mencuri Seisi Rumah Demi Pacar
Aksi yang dilakukan DRS ini diunggah ke media sosial oleh akun @rintotrans di grup Facebook. Sontak saja unggahannya ini viral.
“Buat pengalaman diri sendiri dan teman-teman jasa angkut. Bilamana bertemu dengan orang ini dan butuh angkut perabot abaikan saja. Saya baru saja tahu kalau orang ini yang sempat viral karena munjual genting rumah ibunya beserta perabot dan lain-lainnya. Untuk pak RT setempat terima kasih sudah mencegah,” begitu unggahan di grup Facebook Warga Pundong Online, seperti dilihat BacaJogja pada Jumat, 11 Februari 2022 sore.
Baca Juga: Kisah Viral Pria Ojol di Bantul yang Nekat Jual Seisi Rumah Demi Pacar
Rinto saat dikonfirmasi mengakui postingan yang diunggah di media sosial benar adanya. Dia menceritakan kronologi bermula saat dihubungi DRS untuk melayani jasa angkut. Setelah deal, langsung menuju ke Pundo untuk diantar ke Ganjuran. Barang yang diangkut yakni lemari tiga pintu dan kursi kayu panjang.
Saat itu ditanya, DRS menjawa jual barang dan uangnya mau dipakai buat berobat ibunya yang sedang sakit. Setelah barang sudah dimuat di atas pikap, datang ketua RT dan warga sekitar. Sempat terjadi perdebatan antara DRS dengan ketua RT.
Baca Juga: Pria di Bantul Nekat Jual Seisi Rumah Demi Pacar, Begini Awal Perkenalannya
Rinto mengaku belum mengatahui orang yang memesan layanan jasa angkut ini adalah pemuda yang viral menjual perabot rumah demi pacar. “Saya tahu kasusnya, tetapi saya tidak tahu kalau itu pelakunya. Setahu saya, pelaku kan dipenjara,” kata Rinto.
Pemilik jasa angkut ini baru orang yang memasan jasanya adalah yang menjual genting, pintu, dan perabot lainnya seisi rumah milik ibu kandung. “Orang itu terus pergi tanpa mengganti rugi kami, ya sudahlah niat kami mau menolong anak yang baru kesusahan karena ibunya sakit ternyata hanya menipu,” ungkapnya.
Jika dihitung ganti ruginya sekitar Rp250.000 belum termasuk waktu dan tenaga untuk angkut-angkut. “Saya iklhaskan buat pengalaman saja,” ungkapnya. []