Diduga Sakit Hati, Perempuan Bakar Rumah Sakit di Sleman

  • Whatsapp
ilustrasi kebakaran
Ilustrasi kebakaran. (Foto: Pixabay)

Sleman – Seorang perempuan berinisial AF 39 tahun, harus berurusan dengan pihak berwajib. Dia nekat membakar gudang arsip dan farmasi rumah sakit yang ada di Kalasan, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

Kapolsek Kalasan, Sleman, Kompol Sumantri mengatakan pelaku sudah diamankan dan kini mendekam di sel tahanan Polsek Kalasan. “Peristiwa itu terjadi 15 Desember 2021. Pelaku seorang perempuan warga Prambanan,” katanya, Selasa, 9 Maret 2022.

Read More

Umroh akhir tahun

Baca Juga: Cerita Lukisan Bali, Selamat Saat Kebakaran Hebat di Jalan Bantul Yogyakarta

Dia mengatakan, perempuan ini diduga sakit hati pada rumah sakit tersebut. Petugas menangkapnya pada Sabtu, 26 Februari 2022. “Kami juga menyita barang bukti berupa jerigen dengan kandungan Ethanol 70 persen dan plastik yang berisi alkohol serta DVR CCTV,” ungkapnya.

Kapolsek menjelaskan, terungkapnya kasus ini setelah melakukan penyelidikan atas terbakarnya gudang arsip dan farmasi rumah sakit. Polisi mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP serta meminta keterangan para saksi. “Penyidik juga menganalisa dari CCTV serta saksi ahli. Hasilnya mengarah kepada AF dan menangkapnya,” katanya.

Baca Juga: Dapur Hotel di Kawasan Malioboro Yogyakarta Terbakar

Dia menjelaskan hasil pemeriksaan, modus pelaku melakukan tindakan itu karena merasa tersudut dengan adanya permasalahan yang ada di gudang obat rumah sakit tersebut. Kondisi tersebut membuatnya kesal dan langsung melakukan pembakaran gudang arsip dan farmasi lantai 2 gedung penunjang non medis rumah sakit.

Baca juga: Kronologi Perempuan di Sleman Nekat Bakar Diri hingga Meninggal

Terduga pelaku melakukan pada 15 Desember 2021 pukul 15.53 WIB. Akibat ulahnya, gudang arsip dan farmasi terbakar dan menderita kerugian Rp400 juta. Pelaku dijerat pasal 187 KUHP tentang sengaja melakukan pembakaran dengan ancaman hukuman seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun. []

Related posts