Kulon Progo – Nasib nahas dialami Mujirah, 58 tahun, warga Pleret, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta. Dia diduga kena tipu modus gendam. Akibatnya kehilangan kalung emas seberat 20 gram senilai Rp14 juta.
Kasi Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry membenarkan adanya tindak pidana penipuan yang menimpa seorang nenek di Panjatan ini. “Benar ada laporan penipuan dengan modus menanyakan arah, kemudian menawarkan pengobatan,” katanya, Kamis, 17 Maret 2022.
Baca Juga: Waspada, Marak Tipu Gendam Berkedok Bansos Covid-19 di Gunungkidul
Menurut dia, berdasarkan laporan kepolisian, aksi penipuan terjadi pada Rabu, 16 Maret 2022 siang. Saat itu korban Mujirah akan menyeberang jalan. Tiba-tiba langkahnya dihentikan kendaraan minibus warna putih.
Kemudian seorang pria keluar dari mobil terseubt dan menanyakan arah ke Wates. Tanpa curiga korban menunjukkan arah menuju ke Wates. Namun pria yang belum diketahui identitasnya ini menanyakan kepada korban apakah sedang sakit.
Baca Juga: Polres Bantul Tangkap Dukun Pengganda Uang, Tipu Warga Pleret Ratusan Juta
Korban lagi-lagi tanpa curigia menjawab iya. Pelaku kemudian menawarkan pengobatan dan penyembuhan serta meminta korban untuk masuk ke dalam mobil. Mujirah pun akhirnya masuk ke mobil. Di dalam mobil itu pelaku melafalkan doa dan korban diminta untuk mengamini.
Selesai didoakan, pelaku meminta korban untuk melepas kalung sebagai sarana penyembuhan. Kalung itu kemudian dibungkus dengan tisu dan tas plastik dan diserahkan kepada korban.
Baca Juga: Donwload Foto Hewan Ternak di Facebook Sukses Menipu Teman Rp53 Juta di Sleman
Pelaku berpesan agar bungkusan ini dibuka ketika sampai di rumahnya dan ditaruh di dalam air yang diambil dari masjid. Air itu kemudian diminum agar sembuh dari penyakitnya. Korban kemudian diminta untuk turun dari mobil.
Saat turun dari mobil, Mujirah curiga dengan bungkusan yang diberikan pelaku. Saat itulah dia membukanya dan ternyata kalung emas sudah diganti dengan uang receh Rp2.500.
Baca Juga: Peretas Setkab RI Ternyata Sudah 650 Kali Meretas Situs Website
Sementara pelaku dan mobilnya sudah pergi meninggalkan korban ke arah utara. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Panjatan. Jadi korban ini kehilangan kalung emas seberat 15 gram dan liontin 5 gram. Kerugian sekitar Rp14 juta,” katanya.
Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan petugas Reskrim Polres Kulon Progo dan Polsek Panjatan. Polisi sudah mengamankan barang bukti, kuitansi pembelian kalung, plastik kresek, 4 koin uang receh dan 4 lembar tisu warna putih. []