BacaJogja – Rapat kerja wilayah (Rakerwil) Partai Ummat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sukses digelar di Kompleks Halaman Yayasan Budi Mulia 2 Sleman, Yogyakarta dengan menghasilkan beberapa rekomendasi, Sabtu, 29 April 2023. Ada rekomendasi eksternal dan internal yang akan dilakukan partai baru peserta Pemilu 2024 ini.
Ketua DPW Partai Ummat DIY Dwi Kuswantoro mengatakan, rekomendasi internal meliputi organisasi, rekruitmen kader dan relawan dan sosialisasi. Dalam bidang organisai, partai Ummat harus menata organisasi agar berfungsi secara efekti. Oranisasi yang harus dibentuk oleh Partai Ummat DIY antara lain struktur partai yang efektif dari tingkat cabang (DPC), ranting (DPRt) dan basis dusun/ RW melalui kelompok simpatisan atau relawan.
“Sayap Partai yang terdiri atas Permata Ummat, Garda Ummat dan memungkinkan penambahan unsur baru lainnya, hendaknya juga membentuk struktur organisasi yang efektif dari tingkat cabang (DPC) dan ranting (DPRt),” jelasnya.
Baca Juga: Amien Rais Usul Cawapres Pendamping Anies Baswedan dari Indonesia Timur
Dalam hal rekrutmen kader dan relawan, Partai Ummat DIY akan membentuk korps relawan yang memungkinkan membantuk kerja pemenangan partai di Pemilu 2024. Relawan hendaknya bisa bekerja efektif dengan struktural partai dan sayap partai dalam mengkonsolidasikan di level basis
Untuk sosialisasi partai kepada masyarakat luas, hendaknya partai mempunyai program sosialisasi yang efektif antara lain atributisasi melalui pemasangan bendera, baliho dan simbol-simbol secara massif disemua level (RT, RW, Dusun/ Kampung dan desa). “Pemanfaatan media dan sosial media untuk mensosialisasikan partai. Terkait sosial media hendaknya semua level struktur partai membentuk tim media sehingga akan mempermudah konsolidasi dan distribusi informasi,” ungkapnya.
Baca Juga: Rakerwil Partai Ummat DIY, Konsolidasi Pemenangan Anies Baswedan dan Pemilu 2024
Dwi mengungkapkan, rekomendasi eksternal menyoroti ketimpangan sosial dan kemiskinan. DIY hari ini tidak baik-baik saja. Kemiskinan DIY tertinggi secara nasional dan tingkat ketimpangan sosial (gini rasio) juga tertinggi nasional. “Kebijakan yang lebih radikal perlu dilakukan oleh Pemda DIY dan Kabupaten/Kota untuk lebih fokus dalam upaya penanggulangan kemiskinan dan mengurangi gap ketimpangan sosial yang semakin lebar,” katanya.
Menurut dia, Dana Keistimewaan hendaknya dimanfaatkan secara lebih efektif untuk meningkatkan kesejahteraan. Hal-hal yang tidak relevan seperti pembangunan fisik dan event-event budaya yang tidak relevan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat hendaknya dikesampingkan.
Baca Juga: 17 Ramadan 1444 H Partai Ummat Milad ke-2, Ini Persiapan Hadapi Pemilu 2024
Mengenai lingkungan, persoalan sampah masih menjadi persoalan serius dan berulang setiap tahunnya. Perlu ada solusi komprehensif dar Pemerintah Daerah untuk terkait dalam pengelolaan sampah. Perlu adanya kolaborasi antar pihak (masyarakat, pemerintah, dunia usaha dan lembaga pendidikan) dalam memecahkan masalah sampah. Pendekatan harus buttom up, bukan lagi top down.
Dalam hal transportasi, beban jalan raya yang semakin meningkat, perlu ada solusi lebih komprehensif. Pemerintah perlu meningkatkan sarana publik khususnya moda transportasi yang bersifat massal. Selain itu perlu juga mulai lebih serius dalam pengurangan emisi karbon atas beban jalan raya yang semakin meningkat.
Berkaitan toleransi dan keadaban budaya masih menjadi masalah serius DIY. Persoalan jilbab misalnya, karena ada kepentingan para pihak kemudian di ekspose sedemikian rupa, sehingga justru pihak yang memberikan pendidikan akhlaqul karimah melalui lembaga pendidikan berperkara secara hukum.
Baca Juga: Partai Ummat DIY Syukuran Undang 15 Simpul Relawan Anies Baswedan
“Kita perlu mengembalikan keadaban budaya jawa yang adiluhung dengan selalu mengedepanan musyawarah dan tabayun dalam semua kondisi, sehingga tidak ada upaya yang kemudian bersimbolkan agama kemudian di benturkan dengan isu intoleransi yang dangkal, ujung-ujungnya ummat Islam yang kemudian menjadi korban,” papar Dwi.
Terakhir mengenai klitih yang merupakan fenomena sosial khususnya remaja hendaknya disikapi secara lebih bijak. Pemerintah daerah harus lebih jeli melihat akar persoalan fenomena klitih ini. Sehingga diharapkan ada treatment yang komprehensif bukan hanya sekedar pendekatan hukum, tetapi perlu ada pendekatan pendidikan termasuk memperkuat basis keluarga sebagai tempat pendidikan dasar akhlaqul karimah. []