Peneliti BRIN Pengancam Muhammadiyah Ditangkap, Ini Kata Anggota Komisi VII DPR RI Gandung Pardiman

  • Whatsapp
gandung soal BRIN
Anggota Komisi VII DPR RI Gandung Pardiman. (Foto: Istimewa)

BacaJogja – Anggota Komisi VII DPR RI Gandung Pardiman mengaku lega dan mengapresiasi kinerja Polri yang telah menangkap oknum peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanudin. Andi merupakan sosok yang mengancam akan membunuh warga Mmuhammadiyah karena perbedaan penetapan tanggal Lebaran Idul Fitri 2023.

Ancaman pembunuhan tersebut diunggah di media sosial facebook. “Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian,” demikian pernyataan Andi di Facebook.

Read More

Baca Juga: Ini Rute Iring-iringan 10 Bregada Garebeg Sawal Keraton Yogyakarta

Atas cuitan tersebut APH dilaporkan ke polisi oleh sejumlah ormas di beberapa kota. Tak butuh waktu lama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap APH di Jombang, Jawa Timur, pada Minggu, 30 April 2023 sekitar pukul 12.00 WIB.

Anggota Komisi VII Gandung Pardiman yang juga mitra BRIN, langsung mengecam pernyataan peneliti BRIN yang mengunggah pernyataan di media sosial Facebook bernada ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah hanya karena perbedaan penetapan hari raya Idul fitri 1 Syawal 1444 H.

Baca Juga: Viral Wali Kota Pekalongan Tolak Izin Lapangan Mataram untuk Salat Id pada Jumat 21 April 2023

Politisi senior Partai Golkar ini meminta Kepala BRIN memberikan sanksi berat bahkan jika perlu dipecat akibat pernyatan yang membuat gaduh bangsa Indonesia.

Imbau Hati-hati dengan Media Sosial

Kini setelah oknum peneliti BRIN ditangkap Polisi, Gandung Pardiman menyatakan lega dan apresiasi kepada Polri atas kerja cepatnya. “Saya lega, pengancam warga Muhammadiyah sudah ditangkap. Mari kita kawal proses hukumnya hingga selesai,” ungkap Gandung Pardiman dalam keterangan persnya, Selasa, 2 Mei 2023.

Baca Juga: Keraton Yogyakarta Gelar Garebeg Sawal Secara Luring, Warga Boleh Berebut

Ketua DPD Partai Golkar DIY ini mengimbau kepada semua saja untuk hati-hati ketika memberikan komentar dan pernyataan di media sosial, agar peristiwa yang dialami oknum ASN BRIN berinisial APH tersebut tidak terjadi lagi “Saya mengimbau agar hati-hati saat memberikan komenter atau pernyataan di media sosial, janga sampai membuat kegaduhan seperti yang dilakukan oleh APH,” ujarnya.

Menurut Gandung, APH adalah seorang intelktual berpendidikan tinggi, seorang peneliti sehingga sangat tahu konsekuensi dari pernyataan tersebut. Bahkan dalam cuitannya APH menyatakan siap dilaporkan dengan ancaman pasal pembunuhan dan siap dipenjara. “Sekarang keinginan APH telah terpenuhi semua. Sekali lagi mari kita kawal proses hukumnya sampai tuntas,” ujar Gandung. []

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *