BacaJogja – Mulai 1 Oktober 2024, PT Pertamina (Persero) resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Penyesuaian ini berdampak pada beberapa harga jenis BBM umum.
Dikutip dari laman Pertamina, rincian harga per 1 Oktober 2024 dengan rincian sebagai berikut:
Harga BBM yang Mengalami Penurunan:
– Pertamax: dari Rp 12.950,- turun menjadi Rp 12.100,-
– Pertamax Turbo: dari Rp 14.470,- turun menjadi Rp 13.250,-
– Pertamina Dex: dari Rp 14.550,- turun menjadi Rp 13.150,-
– Dexlite: dari Rp 14.050,- turun menjadi Rp 12.700,-
Baca Juga: Camping di Potrobayan: Wisata Alam Bantul yang Menawarkan Keindahan dan Kenyamanan Fasilitas Lengkap
Harga BBM yang Tetap:
– Pertalite: tetap Rp 10.000,-
– Biosolar Subsidi: tetap Rp 6.800,-
Perubahan harga ini efektif berlaku mulai pukul 00.00 waktu setempat di seluruh SPBU. Seluruh petugas diimbau untuk melakukan penyesuaian harga pada totem, dispenser, dan sistem POS tepat waktu, serta menjaga kelancaran operasional agar tidak terjadi antrian panjang. Dokumentasi perubahan harga di lapangan juga diharapkan untuk dilaporkan melalui grup WhatsApp.
Baca Juga: Skaters Berhasil Sulap Papan Skateboard Bekas Jadi Barang Berharga Tinggi
Perubahan harga ini diharapkan membantu masyarakat mendapatkan BBM dengan harga yang lebih terjangkau tanpa mengurangi kualitas layanan di SPBU. []