BacaJogja – Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) DIY menyatakan dukungan penuh terhadap Instruksi Gubernur (Ingub) No. 5 Tahun 2024, yang bertujuan mengoptimalkan pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol di Daerah Istimewa Yogyakarta. Dukungan ini diharapkan dapat memperkuat langkah Pemda DIY dan Forkopimda dalam menanggulangi penyalahgunaan miras yang dianggap sebagai salah satu penyakit masyarakat yang meresahkan.
Dalam pertemuan dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Gedhong Wilis, Ketua Dewan Presidium FUI DIY, Syukri Fadholi, menekankan pentingnya implementasi Ingub ini melalui petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah kabupaten/kota.
Baca Juga: Survei IPDA: Afnan-Singgih Pimpin Elektabilitas Pilkada Kota Yogyakarta dengan 30,7%
“Dengan juklak dan juknis yang jelas, pengawasan terhadap peredaran miras bisa lebih efektif, sekaligus memberikan dasar kuat bagi tokoh agama dan masyarakat dalam membantu penegakan aturan,” ujar Syukri.
Syukri menyoroti bahaya peredaran miras yang tidak terkendali, khususnya dampaknya terhadap moral remaja. Menurutnya, jika tidak diatasi dengan serius, hal ini dapat menyebabkan degradasi moral yang merusak citra Yogyakarta sebagai Kota Budaya dan Kota Pendidikan. “Yogyakarta bisa kehilangan kepercayaan sebagai tempat yang aman untuk pendidikan dan kebudayaan jika miras tidak dikendalikan,” tegasnya.
Baca Juga: Kapolres Kulon Progo Pimpin Operasi Gabungan: Langkah Strategis Jaga Keamanan Jelang Pilkada
Ia juga menambahkan bahwa menjaga citra Yogyakarta sangat penting untuk kelangsungan ekonomi dan kehidupan sosial masyarakat. “Peredaran miras yang tidak terkendali tidak hanya merusak moral, tapi juga dapat mengancam ekonomi rakyat, karena orang tua akan takut mengirim anak-anak mereka ke sini,” kata Syukri.
Sinergi untuk Penanggulangan Miras
Dalam upaya penanggulangan miras, Syukri menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor yang melibatkan Forkopimda, kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan. “Gerakan ini harus masif dan konsisten. Tidak boleh hanya berlangsung sementara, tetapi harus menjadi upaya berkelanjutan,” ujarnya.
Baca Juga: Pernyataan Sikap MES DIY: Tolak Peredaran Miras di Yogyakarta untuk Jaga Citra Kota Budaya
Selain itu, Syukri mengusulkan pembentukan tim pengawas khusus di daerah yang bertugas langsung dalam pengendalian dan penindakan peredaran miras, baik yang dijual secara langsung maupun online. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera yang nyata bagi para pelaku.
Penanggungjawab Tim Kehumasan Pimpinan dan Pemerintah Daerah DIY, Ditya Nanaryo Aji, membenarkan pertemuan antara Gubernur DIY dan FUI DIY. “Pertemuan berlangsung tertutup selama satu jam, di mana Sri Sultan memberikan perhatian serius terhadap isu ini,” ungkap Ditya.
Baca Juga: Sri Sultan Keluarkan Instruksi Pengendalian Ketat Peredaran Miras di Yogyakarta, Ini Aturannya!
Gubernur DIY bersama Sekda Beny Suharsono dan Asisten Setda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Tri Saktiyana, mendukung langkah FUI DIY dalam penanggulangan miras. Langkah ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menjaga martabat dan integritas Yogyakarta sebagai kota yang berbudaya dan berpendidikan tinggi.
Dengan dukungan kuat dari berbagai pihak, diharapkan kebijakan ini dapat diterapkan secara optimal demi menciptakan Yogyakarta yang lebih aman, bermartabat, dan berintegritas. []