BacaJogja – Pemerintah Kota Yogyakarta memperkuat komitmennya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, terutama di momen libur panjang seperti Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024. Melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS), warga dan wisatawan kini dapat mengakses berbagai layanan mulai dari pengaduan hingga kegawatdaruratan dengan mudah.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta (Kominfosan), Ignatius Trihastono, menegaskan bahwa layanan JSS dirancang untuk siapa saja yang berada di wilayah Kota Yogyakarta, tanpa memandang domisili.
Baca Juga: Senja Teduh Kereta: Maliq & D’Essentials Siap Warnai Awal Tahun di Stasiun Tugu Yogyakarta
“Kota Yogya ditempati oleh berbagai kalangan—warga lokal, pelajar, pekerja, hingga wisatawan. Maka, layanan di JSS dibuat untuk mewadahi semua pihak, terutama untuk kebutuhan darurat seperti PSC 119 YES untuk pertolongan medis dan Kebakaran serta Penyelamatan,” ujar Trihastono saat ditemui di Kompleks Balai Kota pada Senin (24/12/2024).
Akses Mudah Tanpa KTP Yogyakarta
Layanan di JSS dapat diakses oleh siapa saja dengan membuat akun menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Trihastono menambahkan, “Dengan KTP nasional, pengguna bisa mendaftar di JSS tanpa perlu khawatir harus ber-KTP Yogyakarta. Selama berada di wilayah Kota Yogya, silakan akses layanan ini kapan pun.”
Baca Juga: Daftar Event Seru Malam Tahun Baru 2025 di Gunungkidul yang Wajib Anda Kunjungi
Selain kegawatdaruratan, aplikasi JSS juga menyediakan fitur CCTV publik untuk memantau situasi lalu lintas di beberapa titik strategis, khususnya pada musim liburan. Hal ini sangat membantu pengguna dalam merencanakan perjalanan, terutama di jalan-jalan yang rawan macet.
Masyarakat yang menemui kendala di fasilitas umum, seperti penerangan jalan, saluran air, atau taman kota, dapat mengadukan melalui fitur Unit Pengelolaan Informasi dan Keluhan (UPIK) di aplikasi JSS. “Cukup foto, unggah, dan beri penjelasan rinci di aplikasi. Kami akan menindaklanjuti setiap laporan sesuai bidangnya,” tambah Trihastono.
Baca Juga: Dramatis! Tiga Wisatawan Klaten Diselamatkan dari Palung Laut Parangtritis
Dukungan Layanan Kesehatan 24 Jam
Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Emma Rahmi Aryani, memastikan layanan medis PSC 119 YES siap siaga 24 jam untuk menangani kegawatdaruratan medis. “Setiap kasus darurat yang dilaporkan melalui PSC 119 YES akan segera ditanggapi. Biaya penanganan ditanggung oleh Pemkot selama 1×24 jam, sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Emma.
Untuk mempermudah akses selama di Kota Yogyakarta, berikut adalah daftar hotline layanan darurat:
- PSC Call Center 119: Telepon (0274) 420118 atau WhatsApp 08112979400
- Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan: Telepon (0274) 587101 / (0274) 2922848 atau WhatsApp 08112828113
- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD): WhatsApp 08112828911
- Rumah Sakit Jogja: Telepon (0274) 371195
- Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta: Telepon (0274) 410002 atau WhatsApp 089525158077
- Tourist Information Center (Dinas Pariwisata): WhatsApp 081138701777
- Polresta Yogyakarta: Telepon (0274) 543920
Baca Juga: Angkutan Nataru 2024-2025: KAI Commuter Yogyakarta-Solo Catat 178 Ribu Penumpang dalam 6 Hari
Dengan integrasi layanan ini, Pemerintah Kota Yogyakarta berharap masyarakat dan wisatawan merasa lebih aman dan nyaman selama berada di Kota Gudeg. Jangan ragu untuk memanfaatkan aplikasi JSS demi pengalaman liburan yang lancar dan bebas dari kekhawatiran. []