Lagunya Disebut “Tidak Masalah,” Sukatani Bisa Jadi Duta Lagu Rakyat?

  • Whatsapp
Sukatani Punk Band
Sukatani Band (Istimewa)

Oleh: Dr. KRMT Roy Suryo, M.Kes

Terwelu (baca: amat sangat terlalu). Kata ini sering saya tulis apabila ada hal-hal yang dirasa berlebihan atau terlalu dilebih-lebihkan. Hal ini tampak dalam kasus di-takedown-nya lagu Bayar Bayar Bayar karya band punk Sukatani asal Purbalingga yang sedang viral belakangan ini. Bagaimana tidak, band yang baru dibentuk sekitar 2,5 tahun lalu, tepatnya pada Oktober 2022, sebelumnya belum sepopuler sekarang, apalagi setelah lagunya disebut-sebut membuat tidak nyaman institusi tertentu.

Read More

Band ini terdiri dari dua personel utama: Novi Citra Indriyati alias Ovi (nama panggung Twister Angel) sebagai vokalis dan Muhammad Syifa Al Lutfi alias Ai (nama panggung Alectroguy) sebagai gitaris sekaligus produser. Sejak kemunculannya, Sukatani dikenal dengan penampilan unik, di mana mereka sering mengenakan balaclava saat tampil di panggung. Selain itu, mereka memiliki kebiasaan membagikan sayuran kepada penonton sebagai ciri khas “merakyat” dalam setiap penampilannya. Sebelum bergabung dengan Sukatani, Ovi sempat menjadi vokalis di salah satu band yang berbasis di Purwokerto.

Baca Juga: MES DIY Eksplorasi Halal dan Ekonomi Kreatif di Desa Wisata Widosari Kulon Progo

Inspirasi mereka banyak dipengaruhi oleh grup anarcho-punk era 80-an serta band-band dari gelombang awal proto-punk. Tanpa tambahan personel lain, Ovi dan Ai mengandalkan teknik produksi digital untuk mengisi instrumen. Ai menangani gitar serta produksi digital instrumen drum dan bass, sementara Ovi bertanggung jawab atas vokal dan teriakan. Pendekatan ini juga mendorong mereka untuk menambahkan elemen synthesizer dalam aransemen mereka. Hasilnya, musik yang mereka ciptakan menjadi perpaduan unik antara street punk dan musik elektronik.

Lirik-lirik lagu mereka banyak mengangkat isu sosial dengan sentuhan bahasa Jawa Ngapak, mencerminkan identitas lokal mereka. Pada 24 Juli 2023, Sukatani merilis album debut berjudul Gelap Gempita, yang berisi delapan lagu, yaitu Sukatani, Semakin Tua Semakin Punk, Tanam Kemandirian, Alas Wirasaba, Realitas Konsumerisme, Jangan Bicara Solidaritas, Gelap Gempita, dan yang paling hits saat ini, Bayar Bayar Bayar. Lagu terakhir ini menjadi perbincangan hangat karena liriknya yang mengkritik praktik pungutan liar oleh oknum kepolisian.

Baca Juga: Dua Remaja Diduga Klitih Diamankan di Bantul, Berkendara Ugal-ugalan Menjelang Subuh

Namun, secara mendadak—dan banyak netizen menduga adanya “sesuatu” (baca: tekanan dari pihak tertentu?)—Sukatani memutuskan untuk menarik lagu tersebut dari semua platform musik dan menyampaikan permintaan maaf kepada institusi Polri. Keputusan duo band yang sedang naik daun ini tentu mengejutkan masyarakat dan menimbulkan spekulasi, apalagi dalam unggahan klarifikasi mereka, keduanya tampil tanpa menggunakan penutup wajah khas Eropa Timur yang selama ini menjadi ciri khas mereka.

Klarifikasi tersebut disampaikan melalui sebuah video yang diunggah pada Kamis, 20 Februari 2025, melalui akun Instagram resmi mereka, @sukatani.band. Dalam video tersebut, mereka mengungkapkan permintaan maaf kepada pihak Polri terkait lirik lagu Bayar Bayar Bayar, yang dianggap telah menyinggung institusi tersebut. Akibatnya, lagu tersebut ditarik dari peredaran. Ai, salah satu personel Sukatani, menjelaskan bahwa lirik dalam lagu tersebut sebenarnya merupakan kritik terhadap oknum polisi yang melanggar aturan. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas kesalahpahaman yang terjadi.

Baca Juga: Kisah Pilu: Demi Makan, Remaja Yatim Piatu Ini Terpaksa Mencuri Pisang

Berikut adalah lirik lengkap lagu Bayar Bayar Bayar:

Mau bikin SIM, bayar polisi
Ketilang di jalan, bayar polisi
Touring motor gede, bayar polisi
Angkot mau ngetem, bayar polisi

Aduh, aduh, ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi

Mau bikin gigs, bayar polisi
Lapor barang hilang, bayar polisi
Masuk ke penjara, bayar polisi
Keluar penjara, bayar polisi

Aduh, aduh, ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi

Mau korupsi, bayar polisi
Mau gusur rumah, bayar polisi
Mau babat hutan, bayar polisi
Mau jadi polisi, bayar polisi

Aduh, aduh, ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi.

Baca Juga: Perjuangan Tri Cahyaningsih: Skor Tertinggi CPNS Kemenkumham, Gagal karena 0,5 Sentimeter

Lirik ini mencerminkan kritik terhadap berbagai situasi di mana masyarakat merasa harus mengeluarkan uang untuk berurusan dengan (oknum?) kepolisian. Meskipun lagu ini telah ditarik dari peredaran resmi, liriknya masih dapat ditemukan di beberapa sumber daring. Bahkan, lagu ini semakin marak dinyanyikan oleh mahasiswa, pelajar, maupun rakyat Indonesia dalam berbagai aksi unjuk rasa bertema #AdiliJokowi dan #IndonesiaGelap. Dengan kata lain, lagu ini justru dipandang sebagai suara rakyat yang murni dan faktual.

Dalam perkembangan terbaru, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeklaim bahwa Polri tidak mempermasalahkan lagu Bayar Bayar Bayar karya Sukatani (Kompas, 21 Februari 2025). Meski mengakui adanya “miskomunikasi” yang berujung pada penghapusan lagu, Kapolri tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai bentuk miskomunikasi tersebut. “Mungkin ada miss, namun sudah diluruskan,” kata Listyo Sigit kepada Kompas. Ia juga menegaskan bahwa institusi yang dipimpinnya tidak anti terhadap kritik dan meminta jajarannya untuk berlapang dada apabila ada pihak yang mengkritik kepolisian.

Kesimpulannya, jika lagu Bayar Bayar Bayar karya Ovi dan Ai dari band Sukatani ini sudah tidak lagi dipermasalahkan oleh orang nomor satu di Kepolisian, padahal sebelumnya telah ditarik dari peredaran, maka seyogianya lagu ini bisa diunggah kembali. Bahkan, Sukatani layak dinobatkan sebagai “Duta Lagu Rakyat,” sebagaimana gelar yang diberikan untuk “Duta Anti-Narkoba” atau “Duta Anti-Judi Online” kepada mereka yang pernah mengalami hal serupa. Mengapa tidak? Tetap semangat, meskipun rakyat harus terus menyuarakan #AdiliJokowi dan #IndonesiaGelap…

Dr. KRMT Roy Suryo, M.Kes
Pemerhati Telematika, Multimedia, AI & OCB Independen
Jakarta, Sabtu, 22 Februari 2025

Related posts