Aziz Wellang Klarifikasi Status Hukum, Tegaskan Bukan Lagi Tersangka Kasus Pembalakan Liar

  • Whatsapp
ilustrasi pengadilan
Ilustrasi pengadilan (Ist)

BacaJogja -Muhammad Aziz Wellang menyampaikan klarifikasi resmi terkait status hukumnya yang sempat diberitakan dalam kasus pembalakan liar di kawasan hutan Katingan. Melalui surat bernomor 002/AW-Tempo/IX/2025, Aziz menegaskan bahwa dirinya bukan lagi tersangka setelah ada putusan praperadilan dan penghentian penyidikan (SP3).

Aziz mengisahkan bahwa pada 2023 ia sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Gakkum KLHK. Namun, langkah hukum yang ditempuh membawanya pada kemenangan praperadilan. Melalui putusan Nomor 13/Pid.Pra/2023/PN.Jkt.Pst., hakim menyatakan penetapan tersangka terhadap dirinya tidak sah menurut hukum.

Read More

Proses hukum tersebut berlanjut dengan terbitnya Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) Nomor S.01/BPPHLHK-IV.SWI/PPNS/02/2025 pada 14 Februari 2025. Dengan adanya SP3, kasus yang menjeratnya resmi dihentikan, sehingga status tersangka tidak lagi melekat.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Remaja Lakukan Percobaan Bunuh Diri di Jembatan Bolong Bantul

“Dengan adanya putusan praperadilan dan SP3, jelas status hukum saya telah dipulihkan. Saya tidak lagi berstatus tersangka,” ujar Aziz dalam keterangannya.

Alasan Klarifikasi Publik

Menurut Aziz, klarifikasi ini perlu dilakukan agar masyarakat mendapatkan informasi yang sesuai dengan fakta hukum. Ia menilai masih ada kesalahpahaman yang beredar di ruang publik, sehingga berpotensi menimbulkan penilaian yang keliru terhadap dirinya maupun keluarganya.

“Saya merasa penting untuk menyampaikan klarifikasi agar tidak ada lagi informasi yang menyesatkan terkait status hukum saya. Publik berhak mengetahui kebenaran ini,” tambahnya.

Baca Juga: Taman Pintar Yogyakarta Makin Seru! Ada Wahana Dinosaurus T-Rex Baru dan Zona Edukasi Laut

Aziz juga mengingatkan pentingnya ketelitian dan profesionalitas dalam penyebaran informasi, khususnya yang menyangkut reputasi seseorang. Ia menekankan bahwa berita yang tidak akurat bisa menimbulkan dampak serius, mulai dari kerugian nama baik hingga tekanan sosial bagi keluarga.

Dalam kesempatan ini, Aziz berharap klarifikasi yang ia sampaikan dapat menjadi rujukan bagi publik sekaligus menutup kesalahpahaman yang sempat berkembang. “Saya berharap masyarakat bisa memahami bahwa kasus ini sudah selesai secara hukum dan tidak lagi melekat pada diri saya,” tegasnya. []

Related posts