BacaJogja – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menawarkan band punk asal Purbalingga, Sukatani, untuk menjadi duta Polri dalam rangka mendukung reformasi institusi dan mencegah perilaku menyimpang di kalangan personel kepolisian. Tawaran ini muncul setelah lagu mereka yang berjudul “Bayar, Bayar, Bayar” viral karena mengangkat isu tentang oknum kepolisian.
“Jika band Sukatani bersedia, kami ingin menjadikan mereka sebagai juri atau Duta Polri yang dapat terus menyampaikan kritik membangun demi evaluasi dan pembenahan institusi. Dengan begitu, perbaikan berkelanjutan terhadap perilaku oknum yang menyimpang bisa terus dilakukan,” ujar Sigit dalam keterangannya pada Minggu (23/2/2025).
Polri Terbuka terhadap Kritik
Sigit menegaskan bahwa Polri saat ini semakin terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat. Menurutnya, kritik yang membangun diperlukan untuk kemajuan institusi kepolisian.
Baca Juga: Menteri Nusron Tegaskan Keamanan Sertifikat Elektronik: Sistem Backup Berlapis dan Firewall Kuat
“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk terus berbenah agar menjadi organisasi yang lebih adaptif terhadap kritik, sehingga bisa terus berkembang menjadi institusi yang modern serta semakin baik,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kapolri menekankan bahwa dirinya tidak pernah melarang atau membatasi siapapun dalam menyampaikan pendapat. Kritik justru dianggap sebagai refleksi penting dalam upaya meningkatkan profesionalisme kepolisian.
“Kritik terhadap Polri merupakan wujud kepedulian masyarakat terhadap institusi ini,” tambahnya.
Band Sukatani Sampaikan Permintaan Maaf
Sementara itu, band Sukatani sempat menarik perhatian setelah menyampaikan permohonan maaf kepada Polri. Permintaan maaf tersebut berkaitan dengan lagu “Bayar, Bayar, Bayar” yang viral karena liriknya menyinggung isu pembayaran kepada polisi.
Melalui unggahan di Instagram, Muhammad Syifa Al Ufti alias Electroguy, yang mewakili band, mengungkapkan permohonan maafnya.
“Kami menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu kami yang berjudul ‘Bayar, Bayar, Bayar’,” ujar Ufti pada Kamis (20/2/2025).
Sebagai tindak lanjut, Band Sukatani memutuskan untuk menarik lagu tersebut dari berbagai platform digital. Mereka menegaskan bahwa lagu itu dibuat sebagai kritik terhadap oknum kepolisian, bukan institusi secara keseluruhan.
“Dengan pernyataan ini, saya telah mencabut dan menarik lagu ‘Bayar, Bayar, Bayar’, yang di dalamnya terdapat lirik ‘bayar polisi’,” tutup Ufti mewakili Band Sukatani.
Langkah Kapolri yang merangkul kritik dengan menawarkan kolaborasi ini dinilai sebagai bentuk keterbukaan dan komitmen Polri dalam memperbaiki institusi secara berkelanjutan. []