BacaJogja – Seorang pria lanjut usia berinisial HW (78) terjaring razia gabungan yang digelar oleh Satpol PP dan Damkar Klaten bersama Polres serta Kodim 0723/Klaten pada Senin (24/2/2025). Si kakek ditemukan sedang berduaan dengan seorang wanita muda berinisial SW (25) di salah satu kamar hotel di Kabupaten Klaten.
Kepala Satpol PP dan Damkar Klaten, Joko Hendrawan, melalui Kabid Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP dan Damkar Klaten, Sulamto, menjelaskan bahwa razia ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus dalam rangka cipta kondisi jelang Ramadan. “Operasi ini menyasar belasan hotel kelas melati serta panti pijat yang diduga digunakan untuk praktik asusila,” katanya kepada awak media.
Baca Juga: Lukisan Tikus dalam Burung Garuda: Kritik Sosial Tajam Karya Rokhyat
Dalam razia tersebut, petugas mengamankan enam pasangan tidak resmi dari berbagai usia, dengan rentang usia 30 hingga 78 tahun. Tiga orang dari belasan yang terjaring bahkan sempat melarikan diri. HW yang mengalami kesulitan berjalan tetap dikenai sanksi wajib lapor sebanyak 20 kali ke kantor Satpol PP Klaten.
“Melihat kondisinya yang kesulitan berjalan, kami tetap mengedepankan prinsip kemanusiaan. Kami menyerahkan HW kepada kepala desa tempat tinggalnya untuk dilakukan pembinaan secara intensif di rumahnya,” ujar Sulamto.
Baca Juga: Kisah Pilu: Demi Makan, Remaja Yatim Piatu Ini Terpaksa Mencuri Pisang
Sementara itu, HW mengaku bertemu dengan SW di area persawahan sebelum akhirnya berdua menuju hotel. Saat itu, HW membawa sepeda kayuh, sementara SW mengendarai sepeda motor.
Razia ini menjadi salah satu upaya Pemkab Klaten dalam menekan praktik prostitusi terselubung di wilayahnya. Satpol PP berkomitmen untuk terus melakukan operasi serupa guna menciptakan lingkungan yang lebih kondusif, terutama menjelang bulan suci Ramadan. []