Teka-teki Mobil Bekas Tembakan di Sleman Terungkap:  Tangkap 4 Tersangka Sindikat Penggelapan

  • Whatsapp
penggelapan mobil rental
Polres Sleman ungkap kasus penggelapan mobil rental. (Istimewa)

BacaJogja – Polresta Sleman berhasil membongkar sindikat penipuan dan penggelapan mobil rental yang telah meresahkan masyarakat. Empat tersangka, yakni JH (41), LRW (60), RDP (21), dan PC (52), berhasil diamankan. Para pelaku menggunakan modus operandi identitas palsu untuk menyewa mobil sebelum menggelapkan kendaraan tersebut.

Kasus ini mencuat setelah penemuan sebuah mobil Daihatsu Ayla putih di wilayah Pakem, Sleman, yang sempat viral di media sosial. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, mobil tersebut terbukti sebagai hasil kejahatan penipuan dan penggelapan.

Read More

Baca Juga: Skandal Oplos Pertalite Jadi Pertamax: Riva Siahaan Tersangka Korupsi, Ini Kronologinya

Modus Operandi: Sewa Pakai Identitas Palsu, Mobil Digadaikan

Menurut keterangan pihak kepolisian, para tersangka beraksi di beberapa wilayah dengan menyewa mobil menggunakan identitas palsu. Setelah mobil didapatkan, mereka mengganti nomor polisi kendaraan dan menjualnya atau menggadaikannya kepada pihak lain.

Selain menangkap para pelaku, Polresta Sleman juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Ayla putih tahun 2019 dengan nomor polisi palsu B-1829-NZB. Identitas asli kendaraan tersebut adalah NOKA: MHKS4GA5JKJ013802 dan NOSIN: 3NRH406886 atas nama PT. NURMACON PRICAST INDONESIA.

Baca Juga: Wamen ATR/Waka BPN Lantik MPPP dan MPPW untuk Perkuat Pengawasan PPAT di Indonesia

Polisi Buka Posko Pengaduan bagi Korban

Untuk membantu masyarakat yang menjadi korban, Polresta Sleman membuka posko pengaduan. “Kami mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melaporkan ke Satreskrim Polresta Sleman,” ungkap pihak kepolisian.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengingatkan para pemilik usaha rental mobil agar lebih berhati-hati dalam menyewakan kendaraannya. “Pastikan identitas penyewa sesuai dengan KTP asli dan lakukan pengecekan kendaraan secara berkala,” pesan Polresta Sleman.

Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat dalam transaksi rental kendaraan. Masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait kasus ini juga diminta untuk segera melapor ke pihak berwajib. []

Related posts