BacaJogja – Jajaran kepolisian Polsek Kokap berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sekitar Waduk Sermo, Kokap, Kulon Progo. Pelaku berinisial RAS (20), warga Kokap, berhasil diringkus setelah penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Kokap.
Kasihumas Polres Kulon Progo, IPTU Sarjoko C.P., menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula pada Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Korban, seorang pria berusia 43 tahun berinisial W, memarkir sepeda motor Yamaha Vega merahnya di pinggir jalan lingkar Waduk Sermo saat sedang memancing. Namun, saat hendak pulang, korban mendapati sepeda motornya telah hilang.
“Korban sudah berusaha mencari di sekitar lokasi kejadian, namun tidak ditemukan. Akhirnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kokap,” ujar IPTU Sarjoko.
Baca Juga: Kebakaran Kilang Pertamina Cilacap: Asap Hitam Pekat Gegerkan Warga, Ini Penjelasan Resmi
Penangkapan Pelaku
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Kokap segera melakukan penyelidikan. Dari hasil pengumpulan informasi dan bukti di lapangan, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Pada Jumat (14/2/2025), RAS akhirnya ditangkap di wilayah Kokap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Kokap untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan beberapa barang bukti, antara lain:
- 1 buah STNK
- 1 buah BPKB
- 1 unit handphone Samsung Galaxy hitam
“Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) angka 5e KUHP subsider Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tambah IPTU Sarjoko.
Baca Juga: Teka-teki Mobil Bekas Tembakan di Sleman Terungkap: Tangkap 4 Tersangka Sindikat Penggelapan
Imbauan Kepolisian
Menyikapi kejadian ini, IPTU Sarjoko mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam memarkir kendaraan. Ia menyarankan agar sepeda motor selalu dikunci stang atau dipasang kunci ganda untuk menghindari aksi pencurian.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dan memastikan kendaraannya terparkir di tempat yang aman dan mudah terpantau,” tuturnya.
Dengan penangkapan ini, kepolisian berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan kendaraan mereka. []