Operasi Patuh Candi 14-27 Juli 2025: Polres Purworejo Bidik 7 Pelanggaran Lalu Lintas

  • Whatsapp
ilustrasi operasi zebra
Ilustrasi Operasi Zebra. (Foto: Istimewa)

BacaJogja – Dalam rangka menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Polres Purworejo menggelar Operasi Patuh Candi 2025 yang akan berlangsung selama dua pekan, mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025.

Operasi ini merupakan tindak lanjut dari pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang ditetapkan setiap tanggal 19 September oleh Lima Pilar Keselamatan, sejak 12 Juni 2025.

Read More

Baca Juga: Tawuran Berdarah Geng VASCAL vs MORENZA di Yogyakarta, Polisi Tetapkan 6 Tersangka

Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si. bersama Kasatlantas AKP Untung Ariyono, S.H., M.H. mengimbau masyarakat untuk meningkatkan disiplin dalam berlalu lintas demi menekan angka pelanggaran, kecelakaan, serta fatalitas korban kecelakaan di wilayah hukum Polres Purworejo.

Sasaran Operasi Patuh Candi 2025:

  1. Pengemudi menggunakan ponsel saat berkendara
  2. Pengemudi di bawah umur
  3. Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
  4. Tidak menggunakan helm SNI dan sabuk keselamatan
  5. Berkendara dalam kondisi tidak wajar (pengaruh alkohol)
  6. Melawan arus lalu lintas
  7. Melebihi batas kecepatan

Baca Juga: Jogja Volkswagen Festival 2025 Guncang Yogyakarta: Pesta Otomotif, UMKM, dan Wisata

Dengan mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, operasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dan menurunkan potensi kecelakaan di jalan raya.

Polres Purworejo juga mengajak masyarakat untuk aktif mendukung Operasi Patuh Candi 2025 demi terciptanya lingkungan berlalu lintas yang aman dan tertib. []

Related posts