BacaJogja – Kecelakaan maut di Simpang Empat Bugisan, Patangpuluhan, Kecamatan Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Kamis (14/8/2025) sekitar pukul 04.30 WIB, menewaskan seorang penumpang sepeda motor. Berikut kronologi lengkapnya.
Kasatlantas Polresta Yogyakarta, AKP Alvian Hidayat, menjelaskan peristiwa bermula saat sepeda motor Honda Vario AB 4714 XT yang dikendarai Mj (51), warga Sewon, Bantul, bersama istrinya Sp (52), berhenti di lampu merah sisi timur Jalan Sugeng Jeroni.
Baca Juga: Warga Pandak Bantul Ditemukan Meninggal di Rumah, Diduga Sudah Dua Hari
Ketika lampu lalu lintas berganti hijau, keduanya melaju menuju arah Jalan Kapten Piere Tendean. Namun, sesampainya di tengah simpang, dari arah utara melaju Honda Jazz AB 1943 JV dengan kecepatan tinggi dan menerobos lampu merah. “Jarak yang terlalu dekat membuat tabrakan tak terhindarkan,” ujar AKP Alvian.
Benturan keras membuat Mj dan Sp terpental. Sp meninggal dunia di lokasi akibat patah tulang pada tangan kanan dan tungkai kanan, sedangkan Mj mengalami luka-luka dan dibawa ke RS PKU Muhammadiyah. Jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara Yogyakarta.
Baca Juga: Kecelakaan di Jalan Baron Gunungkidul: Penjual Pecel Meninggal Tertabrak Mobil
Honda Jazz dikemudikan FMU (22), mahasiswa asal Klaten, dengan penumpang MH (22) asal Gunungkidul, serta dua penumpang pria lain yang meninggalkan lokasi kejadian. Kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp5 juta.
Kasus ini ditangani Unit Laka Lantas Polresta Yogyakarta, dan polisi mengimbau pengguna jalan untuk disiplin mematuhi rambu lalu lintas. []