Polres Bantul Tangkap 4 Pelaku Pengeroyokan Viral, Dua Korban Luka Bacok

  • Whatsapp
Pengeroyokan bantul
Polres ungkap kasus pengeroyokan dengan senjata tajam. (Polres Bantul)

BacaJogja – Polres Bantul berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang sempat viral di media sosial. Empat pelaku ditangkap setelah insiden berdarah itu terjadi pada Minggu (17/8/2025) sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Menur, Padukuhan Jopaitan, Kalurahan Palbapang, Bantul.

Kapolsek Bantul, Kompol Budi Riyanto, dalam konferensi pers di Mapolres Bantul pada Jumat (22/8/2025) menyebutkan para pelaku berinisial OJA (19), MZA (19), FMP (22), dan NRP (17), seluruhnya warga Kapanewon Bantul.

Read More

Baca Juga: Sri Sultan: Sungai Bersih Wujud Hamemayu Hayuning Bawana dan Warisan Budaya Dunia

Kronologi Pengeroyokan

Peristiwa bermula ketika kelompok pelaku dan korban saling menantang lewat pesan singkat untuk tawuran di kawasan Embung Merdeka Bambanglipuro. Namun, karena kelompok korban berbalik arah dalam perjalanan, bentrokan akhirnya pecah di Jalan Menur.

Akibatnya, dua korban mengalami luka bacok. Korban berinisial IAN menderita patah tangan kanan serta luka bacok di kepala dan masih menjalani perawatan di RSUP dr Sardjito. Sementara korban AR mengalami luka bacok di punggung, tangan kiri, serta lecet di lutut, namun sudah diperbolehkan pulang.

Penangkapan dan Barang Bukti

Dalam kejadian itu, seorang pelaku sempat diamankan warga lalu diserahkan ke polisi. Pengembangan penyelidikan kemudian mengungkap tiga pelaku lain, termasuk satu di bawah umur.

Baca Juga: Pemuda di Bantul Nekat Curi Laptop Tetangga Kos karena Kehilangan Pekerjaan

Dari tangan para pelaku, polisi menyita dua senjata tajam jenis celurit dan pedang, dua sepeda motor, satu helm, serta pakaian yang dikenakan saat tawuran.

“Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP ayat (2) ke-1e dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Kompol Budi Riyanto.

Imbauan Polisi

Budi juga mengingatkan para orang tua untuk lebih ketat mengawasi anak-anak, terutama pada malam hari, agar tidak terjerumus dalam aksi kejahatan jalanan.

Sementara itu, salah satu pelaku, OJA, mengaku membawa celurit dari rumah saat tawuran.
“Iya, saya bawa dari rumah, tapi itu bukan punya saya,” katanya di hadapan awak media. []

Related posts