BacaJogja – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk mewujudkan program Jogja Zero Gepeng 2025. Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyampaikan bahwa penanganan gelandangan, pengemis, dan pengamen (gepeng) harus dilakukan secara serius dan humanis, bukan sekadar penertiban.
Hal ini disampaikan Hasto saat memimpin Apel Pilar Sosial Jogja Zero Gepeng 2025 di Grha Pandawa, Balai Kota Yogyakarta, Minggu (28/9). Ia menekankan bahwa momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Yogyakarta harus menjadi titik balik perubahan, bukan hanya seremonial.
“HUT Kota itu jangan hanya jadi pesta. Ini harus menjadi momentum perubahan untuk menjadikan kota kita lebih tertata, lebih manusiawi, dan lebih baik ke depan,” ujar Hasto.
Baca Juga: Kecelakaan di Kulon Progo: Nissan Livina Tabrak Tembok dan Tiang Papan Reklame
Menurut Hasto, persoalan gelandangan tidak boleh dibiarkan berlarut. Pemkot akan melakukan pendataan menyeluruh sekaligus merumuskan solusi. “Gelandangan itu harus kita urus. Harus didata, mengapa bisa jadi gelandangan, mengapa tidak punya rumah, dan nanti solusinya bagaimana. Setelah diurus, kita harus berani moratorium agar tidak muncul gelandangan baru,” tegasnya.
Pengelolaan Pengamen dengan Ruang Alternatif
Pemkot juga menaruh perhatian pada pengamen. Data menunjukkan ada 53 orang pengamen dalam 23 kelompok. Hasto menyebut kawasan seperti Embung Giwangan dan Taman Pintar bisa dijadikan ruang alternatif agar pengamen tetap berkarya tanpa mengganggu lalu lintas atau pejalan kaki.
“Tugas kita mengurus pengamen yang sudah ada, bukan membiarkan tambah banyak. Saya akan persuasif dengan restoran, hotel, dan tempat-tempat ramai agar mereka memberi ruang bagi pengamen tampil dengan layak,” jelasnya.
Baca Juga: Uji Coba Pembukaan Jembatan Pandansimo 29 September 2025, Berlaku Sistem Satu Arah
Penanganan Humanis
Kepala Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta, Maryustion Tonang, menegaskan prinsip penanganan yang digunakan Pemkot adalah “mengurus, bukan mengusir.” “Gelandangan itu pendekatannya humanis. Mereka diarahkan ke UPT Rumah Layanan Lansia atau Camp Assessment sesuai kebutuhan. Pola ini berbeda dengan penegakan regulasi oleh Satpol PP. Kami mengutamakan aspek perlindungan sosial,” katanya.
Apel Pilar Sosial Jogja Zero Gepeng diikuti oleh Pekerja Sosial Profesional, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Karang Taruna, Tagana, Pelopor Perdamaian (Pordam), Pendamping PKH, serta TKSK se-Kota Yogyakarta. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi dalam menyelesaikan persoalan sosial di kota.
Dengan strategi yang humanis, Pemkot Yogyakarta berharap dapat menciptakan kota yang lebih tertata, nyaman, dan memberi ruang bermartabat bagi setiap warganya. []