Rentenir Diduga Lakukan Penganiayaan di Imogiri Bantul, Polisi Bergerak Cepat Usai Laporan ke 110

  • Whatsapp
polisi datangi rentenir
Polisi mendatangi lokasi setelah menerima laporan dugaan rentenir melakukan penganiayaan saat menagih utang di Karangtalun Imogiri Bantul. (Polres Bantul)

BacaJogja  – Personel Polsek Imogiri bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan tindakan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang diduga sebagai rentenir di wilayah Karangtalun, Imogiri, Bantul. Laporan tersebut diterima melalui nomor darurat 110 pada Rabu (17/12/2025).

Petugas yang dipimpin oleh Ka SPKT Polsek Imogiri Aiptu Isdarmanto, bersama Aiptu Heri Suro dan Bripka Rindi Atnoko, langsung mendatangi lokasi kejadian setelah menerima aduan dari warga setempat.

Read More

Kronologi Dugaan Penganiayaan oleh Rentenir

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi di Karangtalun, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul. Korban berinisial M melaporkan bahwa dirinya didatangi oleh lima orang yang diduga rentenir untuk melakukan penagihan utang.

Dalam proses penagihan, para pelaku diduga melakukan tindakan kekerasan. Korban mengaku dicekik, sepeda motornya ditendang, serta istri korban sempat ditahan oleh para terduga pelaku. Aksi tersebut membuat korban merasa terancam dan mengalami tekanan fisik maupun psikis.

Polsek Imogiri Lakukan Olah TKP dan Penyelidikan

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Imogiri segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memintai keterangan sejumlah saksi di lokasi. Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengidentifikasi dan menangkap para pelaku.

“Laporan warga langsung kami tindaklanjuti. Kami sudah melakukan langkah awal berupa olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi,” ujar salah satu petugas di lapangan.

Imbauan Polisi: Waspada Rentenir dan Laporkan ke Polisi

Polsek Imogiri mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pinjaman dari rentenir, yang kerap berujung pada penagihan tidak manusiawi dan melanggar hukum.

Masyarakat juga diminta untuk segera melapor ke pihak kepolisian, baik melalui nomor darurat 110 maupun kantor polisi terdekat, apabila mengalami atau menyaksikan tindakan serupa.

“Kami mengajak masyarakat untuk berani melapor. Polisi hadir untuk memberikan perlindungan dan rasa aman,” tegas pihak Polsek Imogiri.[]

Related posts