BacaJogja — Peristiwa tragis terjadi di perlintasan rel kereta api kawasan Tegal Ijo, Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Selasa (27/1/2026) siang. Seorang perempuan lanjut usia berinisial LS (64), warga Sidorejo, Godean, Kabupaten Sleman, dilaporkan meninggal dunia setelah tertemper Kereta Api (KA) Gaya Baru relasi Surabaya Gubeng–Jakarta.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 11.25 WIB saat korban hendak menyeberangi jalur rel kereta api. “Korban saat itu berusaha menyeberang rel dari sisi selatan ke sisi utara,” ujar Iptu Rita saat dikonfirmasi, Selasa sore.
Hendak Persiapan Arisan Pensiunan
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, sebelum peristiwa nahas terjadi, korban diketahui berkunjung ke rumah salah satu rekannya yang berada di sisi selatan rel. Kunjungan tersebut dilakukan untuk mempersiapkan agenda arisan pensiunan.
Setelah itu, korban berniat menuju rumah rekan lainnya yang berada di sisi utara jalur rel. Namun saat mencoba menyeberang, KA Gaya Baru melintas dari arah timur menuju barat dengan jarak yang sudah terlalu dekat.
“Karena jarak kereta sudah dekat, benturan tidak dapat dihindarkan,” jelas Iptu Rita.
Korban Terpental ke Parit
Akibat benturan tersebut, korban dilaporkan terpental hingga jatuh ke parit di sisi jalur kereta api. Sejumlah warga yang menyaksikan kejadian itu segera memberikan pertolongan dan melaporkannya ke Polsek Kasihan.
Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan Unit Inafis Polres Bantul, PMI Bantul, serta Puskesmas Kasihan 2 untuk proses penanganan dan pemeriksaan medis. “Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis di lokasi, korban dinyatakan meninggal dunia,” ungkap Iptu Rita.
Usai dilakukan identifikasi dan pemeriksaan awal, pihak kepolisian kemudian berkoordinasi dengan keluarga korban. Atas permintaan keluarga, jenazah korban dievakuasi ke RS Panti Rapih untuk penanganan lebih lanjut.
Peristiwa ini kembali menambah daftar kecelakaan di perlintasan rel kereta api, khususnya di titik-titik yang tidak dilengkapi palang pintu resmi.
Polisi Imbau Warga Lebih Waspada
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu ekstra hati-hati saat melintasi jalur kereta api, terutama di kawasan perlintasan sebidang tanpa palang pintu.
“Kami mengingatkan warga untuk memastikan kondisi benar-benar aman, menoleh ke kanan dan kiri sebelum menyeberang rel, guna mencegah terulangnya kejadian serupa,” pungkas Iptu Rita. []






