Bantul – Program Blue Light Patrol dinilai ampuh untuk menekan angka kriminalitas di Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Program ini juga manjur dalam menekan angka penyebaran Covid-19 di Bumi Projotamansari.
Kapolres Bantul Ajun Komisaris Besar Polisi Ihsan mengatakan telah terjadi penurunan kasus, khususnya curas (pencurian dengan kekerasan), curat (pencurian dengan pemberatan), curanmor (pencurian kendaraan bermotor) maupun kejahatan jalanan atau yang biasa disebut klitih.
“Angka kriminal turun hampir 50-60 persen, laporan polisi kami setiap hari paling banyak 2 bahkan dalam sehari pernah tidak ada laporan polisi. Tapi sebelumnya per hari bisa 5-6 laporan,” ungkapnya Jumat, 20 Agustus 2021.
Baca Juga: Patroli Gabungan Bubarkan Pesta Miras Ciu di Pleret Bantul
Menurut dia, salah satu penyebab menurunya angka kriminalitas karena Polres Bantul memiliki program Blue Light Patrol. Program ini merupakan kegiatan sinergitas antara Polres Bantul, Kodim 0729 Bantul, dan Satpol PP Kabupaten Bantul. Bentuknya adalah patroli skala besar yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Bantul dalam rangka Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat) dan pembubaran kerumunan masyarakat.
“Ini berkat kegiatan blue light patrol, kami setiap malam berkeliling, apa lagi malam minggu bersama Kodim dan Satpol PP. Kami keliling menyusuri kota kota Bantul apabila ada kerumunan kita imbau untuk bubar termasuk kalau ada yang mencurigakan langsung kita geledah,” kata Kapolres.
Baca Juga: Polres Gelar Blue Light Patrol di Kulon Progo Tadi Malam
Blue light patrol ini termasuk melakukan pembubaran tempat-tempat yang masih buka melewati batas waktu yang ditentukan dalam PPKM Level 4. Selain untuk menekan angka penyebaran Covid-19, program ini juga dinilainya ampuh untuk menekan angka kejahatan.
“Sekarang polisi juga dilibatkan dalam penanganan Covid-19, jadi dengan turunnya tindak pidana ini kami bisa fokus ke penanganan Covid-19. Yang pusing kan kalau Covid-19 tinggi angka kejahatan tinggi,” ucapnya.
Terkhusus untuk penanganan Covid-19, Polres Bantul juga telah membentuk Tim Pemburu Covid-19. Tim merupakan gabungan yang terdiri dari personel Polres Bantul dan Kodim 0729 Bantul yang bertugas untuk melaksanakan patrol pendisiplinan protokol kesehatan, penjagaan dan penyekatan di wilayah zona. (Polres Bantul)