Blora – Beredar video amatir seorag anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menendang wajah anak baru gede (ABG. Video pendek ini viral di media sosial. Diketahui pelaku merupakan anggota Satpol PP Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Si oknum ini pun kini sudah diberi sanksi.
Video berdurasi lima detik ini viral di media sosial pada Kamis, 2 September 2021. Sedangkan video ini diambil pada 20 Agustus 2021 saat kegiatan razia miras di Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu, Blora.
Satpol PP menggerebek rumah yang kerap digunakan pesta miras. Petugas menangkap sejumlah ABG yang sedang pesta miras dan senjata tajam.
Baca Juga: Anggota Satpol PP Kulon Progo Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penipuan
Saat itu, para ABG dikumpulkan di suatu tempat dan dinasihati petugas. Kemudian seorang pria berbadan gempal dengan rompi bertuliskan Satpol PP mendekati salah satu ABG. Tiba-tiba pria tersebut menendangkan kaki kakannya ke wajah ABG hingga terjungkal.
Kepala Satpol PP Blora, Djoko Sulistiyono membenarkan pria dalam video tersebut merupakan anggotanya. Pihaknya sudah memberikan sanksi kepada anggotanya tersebut berupa pengalihan tugas. “Yang bersangkutan dan Komandan Regu sudah kami sanksi berupa alih tugaskan di Kantor Satpol PP Kabupaten Blora,” katanya, Jumat, 3 September 2021.
Baca Juga: Satpol PP Sleman Tangkap Pasangan Mesum Berzina di Tempat Terapi Pijat
Menurut Djoko, sebelum dialihtugaskan, si oknum menjalani pemeriksaan serta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan serupa.
Oknum Satpol PP tersebut ditugaskan untuk menjaga serambi kantornya selama jam kerja. Pengalihan tugas ini diberlakukan 24 Agustus 2021 lalu. “Alih tugas itu artinya yang berangkutan tidak dilibatkan dalam kegiatan luar,” ungkap Djoko.
Djoko mengakui, apa yang dilakukan anak buahnya ini merupakan permasalahan serius yang perlu tindakan khusus. Tindakan tersebut sudah melanggar SOP kerja Satpol PP. “Ini menjadi evalusi bagi kami untuk lebih intens dalam melakukan pembinaan kepada anggotanya. Semoga kejadian semacam ini tidak terulang kembali,” pintanya. []